TenggaraNews.com. KOLAKA – Rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi sensus penduduk tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka resmi dibuka oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Senin 27 Januari 2020 di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Rakor tersebut diawali dengan penandatanganan piagam dukungan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya, Ahmad Safei mengatakan, dalam melaksanakan tanggung jawab ini, negara memerlukan dasar dalam menentukan kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Ahmad Safei juga menambahkan, BPS merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki tanggung jawab melaksanakan amanat Undang-undang yaitu menyediakan data dan informasi statistik dasar.
Ahmad Safei menjelaskan, bahwa data dan informasi statistik dasar inilah yang dibutuhkan oleh pemerintah sebagai dasar kebijakan yang relevan dengan kondisi sosial ekonomi penduduknya. Sesuai dengan amanat Undang-undang, BPS akan melaksanakan sensus penduduk di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.
“Sensus penduduk pada tahun 2020 ini merupakan sensus ke -7 secara nasional, berbeda dengan sensus sebelumnya. Pada tahun 2020 ini, BPS menerapkan metode kombinasi, yaitu sensus yang menggunakan data Dukcapil sebagai basis data dasar penduduk (Pre List) dalam pelaksanaannya,” ujar Bupati Kolaka ini.
Ahmad Safei juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik.
“Semoga dengan adanya kegiatan rapat koordinasi kabupaten mengenai sensus penduduk tahun 2020 ini dapat berjalan dengan lancar, serta sukses sesuai dengan harapan,” jelasnya
Untuk diketahui, metode pengumpulan data yang dilakukan oleh BPS menggunakan dua cara, yaitu sensus penduduk online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang, dan juga sensus penduduk wawancara yang dilaksanakan pada 1 hingga 31 Juli 202o mendatang.
Adapun narasumber dalam diskusi umum terkait sensus penduduk tahun 2020 yaitu Bupati Kolaka yang diwakili oleh Sekda Kolaka, H. Poitu Murtopo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Muh. Bakri, perwakilan Dinas Dukcapil dan Kepala BPS Kolaka, Ade Ida Mane.
Laporan : Deriyanto Tetambe









