TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua melakukan kunjungan kerja di tiga institusi sekaligus dalam sehari. Adapun tiga lembaga yang dikunjungi adalah Kantor Bawaslu, KPU dan BPN Sultra, Senin 27 Januari 2020.
Politisi PDIP mengatakan, agenda tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja (Kunker) ke Dapil. Berdasarkan hasil kunjungannya di tiga instansi tersebut, Ia mendapatkan aspirasi terkait status bangunan kantor BPN, KPU dan Bawaslu Sultra yang masih menjadi aset pemerintah provinsi (Pemprov).
Sehingga, kata dia, fisik kantor ketiga institusi itu tidak dapat ditingkatkan. Olehnya itu, Hugua mendorong agar segera diurus proses hibah ke Pemprov.
Hugua juga berharap agar BPN, KPUD dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama, yakni memproses usulan hibah aset tersebut kepada bupati/wali kota.
“Kalau Kantor BPN Provinsi Sultra sedang diurus usulan hibahnya ke Pemprov, sekarang prosesnya sudah di DPRD provinsi,” ujar Hugua.
Selain persoalan status kantor, Hugua juga mempertanyakan beberapa hal. Khusus di BPN, mantan Bupati Wakatobi dua periode ini mempertanyakan hal yang berkaitan dengan penyelesaian tata ruang wilayah, dan tumpang tindih yang dimiliki oleh pihak kehutanan dan agraria.
“Saya juga mempertanyakan bagaimana penyelesaian masaalah PTSL,” katanya.
Sedangkan untuk di Bawaslu dan KPU, Hugua mengecek kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tujuh kabupaten/kota. Kemudian, lanjutnya, terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Ternyata NPHD ini yang masih menjadi persoalan bagi teman-teman di KPU, karena anggaran hibahnya sudah diketuk, kemudian tiba-tiba terjadi kenaikan honor para penyelenggara ini, sehingga harus dilakukan penyesuaian, dan ini merupakan masaalah yang serius,” jelasnya.
Laporan: Ikas