Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejati Sultra Masih Teliti Berkas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif Konut

Redaksi by Redaksi
September 28, 2017
in crime & Justice, Ibukota
0
Smiley face

TNC, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima pengembalian berkas perkara tahap satu dari  penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bibit fiktif di Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2015 lalu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey.

“Jadi berkasnya sudah dikembalikan ke kita, sekarang berkasnya lagi diteliti sama tim jaksa. Namun, kita belum tah juga apakah berkasnya sudah lengkap sesuai petunjuk jaksa atau masih ada yang kurang, ” ungkapnya, Kamis (28/9/2017).

Kata Janes, bila seluruh petunjuk jaksa telah terpenuhi, maka berkas perkara akan dinyatakan p21 atau tahap dua untuk selanjutnya dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka dari pihak Polda Sultra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Yah..tapi kita lihat dulu berkasnya, kalau belum lengkap kita kembalikan lagi ke penyidik untuk di lengkapi lagi, tapi intinya berkasnya sudah diteliti,” jelasnya.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Sebelumnya penyidik Jaksa Kejati Sultra telah meminta kepada Polda Sultra untuk kembali memeriksa ulang tiga pejabat Konawe Utara (Konut), yakni mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman, Asisten Satu Pemkab Konut serta Sekrearis Daerah (Sekda) Konut.

Smiley face

Kejati Sultra juga sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan bibit fiktif tahun 2015. Kedua tersangka dimaksud, yakni  Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Konawe Utara, Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dan Muhammaduh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Seperti diketahui, beberapa  bulan yang lalu, Amirudun Supu selaku PNS Pemda Konut telah diperiksa penyidik Polda Sultra karena diduga terlibat dalam melakukan korupsi pengadaan fiktif bibit jati, eboni, dan bayam pada 2015, dengan total anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar.

Walau demikian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra, belum mengekspos hasil audit kerugian negara secara resmi. Namun pihak BPKP sendiri telah menemukan adanya indikasi jumlah kerugian negara sebesar Rp 700 juta dalam kasus tersebut.

 

 

 

Laporan : Dhani Putra

Editor: Ichas Cunge

Post Views: 238
Tags: #bibit#fiktif#konut#Korupsi
Previous Post

Cold Diesel FE 74 L Hadir di Sultra

Next Post

Peringati Coffee Day, Clarion Suguhkan Kopi Gratis Kepada Pelanggan

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Peringati Coffee Day, Clarion Suguhkan Kopi Gratis Kepada Pelanggan

Peringati Coffee Day, Clarion Suguhkan Kopi Gratis Kepada Pelanggan

Nini Rianti Siap PAW Aladin

Nini Rianti Siap PAW Aladin

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara