TNC, KENDARI – Usulan PAW dua anggota legislatif Kota Kendari asal Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Aladin dan Steve Ousten Rere terus berproses. Berdasarkan usulan DPD PAN Kendari, Sukarni ditunjuk untuk menggantikan Steve Ousten Rere, sedangkan Aladin akan digantikan oleh Nini Rianti.
Kepada TenggaraNews.com, Srikandi PAN ini mengungkapkan kesiapannya untuk menggantikan Aladin, jika dirinya diperintahkan partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen kota.
“Secara pribadi sebagai kader, saya siap untuk menjalankan tugas kedewanan ini,” ujarnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Hanya saja, secara politis dirinya belum mau berbicara panjang lebar, karena hal ini dinilainya bukanlah kewenangan dirinya. Tapi, memang sudah ada pemberitahuan dari DPD PAN Kendari, terkait proses PAW yang diusulkan.
“Kalau pemberitahuan memang sudah ada. Tapi kalu prosesnya sudah sampai di mana saya tidak tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kendari, Asrun mengatakan, bahwa DPP sudah lama mengeluarkan SK PAW tersebut, dan kini prosesnya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sultra.
“Ia, sudah lama keluar SK nya, kini sudah di meja pak Gubernur,” jelasnya.
Asrun mengungkapkan, menurunnnya kinerja dan loyalitas merupakan alasan mendasar, sehingga pihaknya memutuskan untuk merekomendasikan proses PAW terhadap kedua wakil rakyat tersebut.
“Yah penyebabnya, karena ada yang malas dan ada pula yang sudah tak loyal alias mbalelo,” ungkapnya.
Laporan: Ikas Cunge