Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Hugua Minta Penerapan PSBB di Jakarta Disertai Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Redaksi by Redaksi
April 14, 2020
in Nasional
0
Ketua DPD PDIP, Sultra, Hugua. Foto: Ikas/TNC.

Ketua DPD PDIP, Sultra, Hugua. Foto: Ikas/TNC.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Menteri Kesehatan di kawasan penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Tangerang Raya, Depok dan Bekasi yang hanya berselang kurang dari sepekan dengan penetapan status PSBB DKI Jakarta merupakan bukti, bahwa wabah virus corona (Covid 19) meluas cepat dan akan bergerak ke kota-kota lainnya di Pulau Jawa. Bahkan, kemungkinan akan melebar ke seluruh Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Hugua berpendapat, bahwa penerapan PSBB di Jakarta harus ada sanksi tegas bagi pelanggar, karena Jakarta adalah barometer Indonesia. Sehingga keberhasilan atau gagalnya penerapan PSBB di DKI Jakarta akan menentukan keberhasilan atau gagalnya penerapan PSBB kota lainnya di Indonesia, guna membebaskan Indonesia dari wabah global Covid 19.

“Penerapan PSBB di Jakarta harus ada sanksi tegas, karena Jakarta jadi barometer penerapan PSBB di kota lainnya dalam membebaskan Indonesia dari wabah Covid 19,” kata Hugua, Selasa 14 April 2020.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan meluasnya wabah flu Spanyol pada 1918 silam, yang dikenal dengan wabah paling mematikan di abad ke-20 lebih, disebabkan oleh faktor non medis dari pada faktor medis.

Pada saat itu, katanya, masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menetap di rumah bagi yang sakit dan demam, karantina, menggunakan masker dan lainnya.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Hugua menambahkan, justru pada saat itu masyarakat mencegah wabah ini dengan melaksanakan kenduri, sesajen dan kegiatan sosial budaya lainnya yang justru memudahkan penyebaran virus flu ke orang lain, sehingga dengan cepat wabah ini menginfeksi 500 juta orang atau sekita 1/3 dari penduduk dunia saat itu dan menewaskan 50 juta orang.

“Pada saat itu, rumah sakit tidak berfungsi maksimal dikarenakan jumlah pasien lebih banyak dari kemampuan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang tersedia,” ungkapnya.

Hugua menjelaskan, bahwa berdasarkan pendapat para ilmuan Imperial College Covid 19 Response Team, diperlukan waktu 18 bulan atau lebih untuk menemukan vaksinnya agar dunia terbebas dari Covid 19 ini. Dengan demikian, maka diperlukan program dan pendanaan yang matang dan tersistem, untuk mencegah wabah ini secara maksimal sebelum vaksinnya ditemukan.

Smiley face

Kegitan program dimaksud, harus memuat diantaranya adalah adalah program mitigasi bencana yang difokuskan pada pelambatan penyebaran epidemi, dan mengurangi kesibukan petugas seperti social distancing (jaga jarak), stay at home (di rumah saja), memakai masker dan lainnya yang biasanya berlangsung selama tiga bulan.

“Selanjutnya, melalui program suspensi bencana, dimana saat itu jumlah terinfeksi mulai menurun dan kegiatan difokuskan pada mengubah arah langkah wabah, antara lain dengan memassifkan rapid test, mengefektifkan pemblokiran kawasan terinfeksi dan kegiatan lainnya. Intinya adalah mengurangi kasus serendah-rendahnya dan mempertahankan situasi hingga pandemi selesai,” jelas Hugua.

Menurut dia, fase suspensi ini biasanya berlangsung selama lima bulan. Olehnya itu, Hugua mengingatkan, pada fase suspensi ini harus benar-benar terjaga dengan baik, sehingga tidak muncul pandemi gelombang kedua yang lebih berbahaya daripada pandemi awalnya.

“Saya minta ketegasan Mendagri untuk memastikan bahwa APBD Perubahan pemerintah daerah sesuai dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/Sj, No :177/KMK/07/2020, berkaitan dengan percepatan penanganan wabah Covid-19 memfokuskan pada pembiayaan kegiatan mitigasi dan suspensi tersebut, serta dampak lainya4 secara tersistem, terukur dan transparan. Sehingga tercipta partisipasi publik yang tinggi untuk bersama melawan wabah ini,” tambah Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sultra ini.

Hugua juga meminta kepada para ahli hukum dan elit politik untuk mengurangi silang pendapat di publik, termasuk para pengkritik agar ditangguhkan dulu hingga masa darurat wabah ini usai.

“Kita Butuh satu komando, satu langka gotong-royong bersama dan satu tindakan bersama demi keselamatan kita bersama,” tutup Ketua Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Sultra ini.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 363
Tags: #Hugua#Jakarta#PDIPCovid 19penerapan PSBB
Previous Post

Bantu Penanganan Covid-19, 108 Personel Polres Kolaka Disiagakan

Next Post

Cegah Penyebaran Virus Corona, DPC Demokrat Wakatobi Berbagi Masker

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Cegah Penyebaran Virus Corona, DPC Demokrat Wakatobi Berbagi Masker

Cegah Penyebaran Virus Corona, DPC Demokrat Wakatobi Berbagi Masker

Pemda Konkep Terima Bantuan Rapid Test dan APD dari Pemprov Sultra

Pemda Konkep Terima Bantuan Rapid Test dan APD dari Pemprov Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara