TenggaraNews.com, KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pembacokan, terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Lambo Lemo, Kecamatan Samaturu yang ditemukan bersimba darah dengan tangan terputus, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Induha Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis 14 Mei 2020.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, pembacokan tersebut terjadi pada pukul 14.00 Wita. Korban diketahui bernama Rahmatia (43), dalam perjalanan pulang dari Kota Kolaka menuju Desa Lambo Lemo.
Kini, lanjutnya, korban sudah dalam penanganan tim medis di Rumah Sakit b
Benyamin Guluh Kolaka. Sedangkan ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Samaturu.
“Ya, tiga orang terduga pelaku kita amankan sekitar pukul 19.00 Wita, tepatnya di Kecamatan Samaturu,” ungkap Saiful Mustofa.
Dia juga menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial H, F dan N. Masing-masing masih ada hubungan keluarga dengan korban. Penangkapan ketiganya berawal dari keterangan dari salah satu keluarga yang berhasil diamankan terlebih dahulu berinisial O, warga Desa Lambo Lemo.
“Awalnya kita amankan inisial O, kemudian dari keterangan saksi tersebut kita kembangkan dan kita lakukan langkah-langkah dan berhasil kami amankan tiga terduga pelaku,” ucap Kapolres Kolaka.
Lebih lanjut, Saiful menambahkan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban luka parah. berdasarkan keterangan awal, aksi penganiayaan tersebut diduga buntut persoalan tanah, dan pihak kepolisian masih mendalami penyidikan lebih lanjut.
“Kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut kasus ini, namun keterangan sementara diduga masalah internal keluarga yang berkaitan persoalan masalah tanah,” tambah Saiful Mustofa.
Ketiga pelaku juga masih akan dilakukan pemeriksaan, pendalaman terkait peran masing – masing. Ada yang berperan menjemput korban dan yang mengantarkan serta mengeksekusi, penyidik masih lakukan pemeriksaan para pelaku.
“Kita lakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga pelaku, terkait peran masing-masing,” ucapnya.
Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan sebilah parang yang diduga digunakan menganiaya korban.
“Saat itu, korban hendak pulang dari Kota Kolaka, kemudian tepat di Jalan Trans Sulawesi, korban sudah tergeletak di tepi jalan dengan tangan kiri terputus dan bersimba darah. Korban ditolong warga yang melintas,” pungkasnya.
Laporan :Deri









