TenggaraNews.com, KENDARI – Pembangunan pabrik PT Obsidian Stainlies Stell (OSS) di Kecamatan Morosi di soroti publik. Pasalnya, proyek tersebut tak memberi dampak positif, melainkan merusak pencaharian warga sekitar.
Akibat proyek tersebut, para pemilik tambak ikan di Desa Tani Indah harus kehilangan mata pencahariannya, dikarekan pembangunan kanal yang menutup satu-satunya pintu saluran air, yang mengaliri area tambak.
Salah satu warga pemilik tambak, Asri mengungkapkan, selama kurang lebih 7 bulan berjalan, Ia dan pemilik tambak lainnya tak bisa lagi merasakan hasil produksi, akibat dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan kanal untuk proyek stenliss PT. OSS.
Asri mengaku, proyek tersebut mengakibatkan Ia dan warga lainnya mengalami kerugian besar.
“Pembangunan kanal itu menutup satu-satunya pintu saluran air yang sering mengaliri tambak warga. Akibatnya, sudah dua kali mereka tak bisa panen,” ungkapnya, Senin 18 Mei 2020.

Lebih lanjut, Asri menjelaskan, saat hujan turun, air meluap dan membanjiri tambak mereka. Hal ini di karenakan saluran air yang juga berfungsi sebagai pembuangan ketika debit air meningkat sudah tertutup.
“Musim penghujan ini, air meluap dan membanjiri tambak. Sebab pintu saluran tempat keluar masuknya air sudah tertutup,” ucap Asri.
Dia menambahkan, hal tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak perusahaan, namun hingga kini tak kunjung ada tindak lanjut.
“Sampai saat ini keluhan kami tidak di tanggapi oleh perusahan. Makanya kami meminta pendampingan kepada LSM Lira untuk mengawal perasalan yang kami hadapi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati DPD LSM Lira Konawe, Aswan menjelaskan, bahwa warga sekitar sebenarnya sangat mendukung adanya pembangunan pabrik tersebut, karena dapat membuka lapangan pekerjaan bagi mereka. Akan tetapi, yang terjadi justru membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya bagi petani tambak ikan.
“Untuk itu, saya berharap kepada pihak perusahan agar segera memberikan solusi, serta dapat memberikan biaya kompensasi atas kerugian yang dialami warga petani tambak. Jika perusahan tidak menanggapi persoalan ini secara serius, maka kami akan mengambil langkah tegas demi hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya
Sementara itu, Gubernur LSM Lira, Emil Nurjadin berharap, agar PT. OSS memberikan solusi terbaik terhadap masalah yang ditimbulkannya.
“Dengan adanya persoalan ini kami sangat mendukung langkah yang di lakukan Bupati LSM Lira Kabupaten Konawe, agar para petambak ikan bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya,” katanya.
Selain itu, Emil juga memastikan, dirinya akan terjun langsung membantu DPD LSM Lira Kabupaten Konawe, untuk melakukan advokasi terhadap persoalan yang menimpa masyarakat Desa Tani Indah, khususnya yang terkena dampak langsung aktivitas PT. OSS.
Laporan: Ikas









