Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kades Tawarotebota Ganti Nama Penerima BLT-DD Dengan Istri dan Anaknya, Begini Modusnya

Redaksi by Redaksi
June 4, 2020
in crime & Justice
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE – Merujuk pada surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020, tentang perubahan atas surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2020, tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa pada angka 2 huruf a poin 2, yaitu mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya, serta mendata keluarga yang berhak mendapat manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, baik yang telah maupun yang belum menerima.

Artinya, dari aturan tersebut sudah jelas soal aturan main desa lakukan pendataan masyarakat miskin yang terdampak covid-19, bahkan dalam regulasi tersebut juga sudah dijelaskan kepada semua desa yang ada di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bahwa masing-masing desa membentuk relawan Covid-19 tingkat desa, yang salah satu tugasnya adalah melakukan pendataan, verifikasi dan validasi data calon penerima BLT-DD yang bukan penerima PKH, BNPT dan BST dengan metode pendataan berbasis RT/RW, sehingga sedikit kemungkinan terjadi permasalahan dobol data.

Akan tetapi, fakta di lapangan masih saja ditemukan masalah, salah satunya ada di Desa Tawarotebota.

Projo Konawe menemukan adanya data penerima BLT-DD yang dilampirkan dalam Perkades Tawarotebota berbeda dengan data yang ada di Bank Bahteramas, dimana data yang disetorkan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe tidak ditemukan nama istri dan anak kepala desa, tetapi di daftar penerima BLT-DD yang dimiliki oleh Bank Bahteramas justru ditemukan nama istri dan anak kepala desa sebagai penerima BLT-DD.

Adapun nama-nama penerima BLT-DD yang digantikan oleh kerabat kepala desa adalah Imran yang digantikan oleh Marlin (Istri Kades), Letrina digantikan oleh Elsa Elischa (Anak Kades) dan Andri Dawin digantikan oleh Enos (Anak Kades).

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

“Jadi, kami menduga modus operandinya kepala desa ini ada dua data, yaitu satu untuk data yang dipublikasikan dan yang satunya untuk pihak bank, sehingga metode ini merupakan metode baru untuk memperkaya diri sendiri, inikan bagian dari korupsi,” ujar Sekretaris DPC Projo Konawe, Rudin Sumera kepada jurnalis TenggaraNews.com, Kamis 4 Juni 2020.

Olehnya itu, Projo Konawe berharap agar data-data yang bermasalah segera dilakukan perbaikan, dan ini bukan hanya di Desa Tawarotebota saja, tetapi semua desa yang ada di Kabupaten Konawe yang mengalami masalah terkait data, sehingga bisa segera berbenah dalam hal data penerima BLT-DD.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan oleh kepala desa yang bersangkutan, maka kami akan mengambil sikap tegas untuk membawah persoalan tersebut di ranah hukum,” ungkap Sekretaris DPC Projo Konawe.

Di tempat berbeda, salah seorang warga Desa Tawarotebota, Suniati yang ditemui jurnalis TenggaraNews.com justru mengaku bahwa sampai hari ini dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun, baik itu BLT-DD, BST, BNPT dan PKH.

“Kasian saya ini, perempuan kepala keluarga yang masih harus menafkahi satu orang anak, apalagi situasi pandemik Covid-19 saat ini membuat saya setengah mati mencari biaya hidup, kemudian anak saya juga atas nama Ferawati belum juga dapat apa-apa,” keluhnya.

Kemudian jurnalis TenggaraNews.com menemui Kepala Desa Tawarotebota, Liyanis yang sedang berada di rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Tawarotebota. Ia mengakui soal adanya pergantian nama penerima BLT DD tersebut.

“Ketiga nama tersebut saya akui, bahwa saya mengganti mereka dengan istri dan anak saya,” akuinya.

Smiley face

Kades Tawarotebota juga menyampaikan alasannya mengganti nama penerima BLT-DD tersebut. Dikatakannya, Imran diganti oleh istrinya karena setelah dirinya melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan Leterina digantikan dengan salah satu anaknya, dengan alasan karena yang bersangkutan tidak memiliki KTP, padahal Ia sudah menyarankan agar dibuatkan surat keterangan domisili, supaya Leterina mendapatkan BLT-DD, namun Ia tetap bertahan bahkan menolak untuk dibuatkan surat keterangan domisili.

“Dan yang terakhir adalah Andri Dawin digantikan oleh anak saya bernama Enos. Alasannya, karena saudara Andri ini memiliki kendala di identitas, di kartu kelurga tertulis atas nama Andri Dawin, tetapi di KTP tertulis Awi, inilah yang menjadi masalah. Padahal saya juga tawarkan untuk saya buatkan surat keterangan domisili, namun saudara Andri ini bertahan untuk tidak dibuatkan makanya saya ganti dengan nama anak saya,” jelasnya.

Terkait keluhan Suniatin, Kades Tawarotebota sudah mendatangi yang beraangkutan untuk didata sebagai calon penerima BLT-DD, tetapi dia bertahan dan menyampaikan agar tidak dimasukan ke dalam calon penerima BLT-DD, karena hanya tiga bulan seraya tetap bertahan untuk menunggu bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (BST).

“Makanya ibu tersebut tidak saya masukan dalam data calon penerima BLT-DD. Sedangkan ibu Ferawati memang kami tidak memasukan dalam data calon penerima BLT-DD, karena ibu Ferawati ini berdomisili di Kelurahan Unaasi, Kecamatan Anggaberi,” ungkap Kades.

Jadi, lanjutnya, selaku kepala desa Ia langsung menindaklanjuti apa yang menjadi polemik terkait istri dan anaknya sebagai penerima BLT-DD, dengan melaksanakan musyawarah desa terkait perbaikan data penerima BLT-DD yang dihadiri oleh pihak Polsek Lambuya, Tim Covid-19, aparat desa, pendamping desa, anggota BPD dan Babinsa setempat yang tertuang dalam bentuk berita acara yang telah dilaksanakan tadi sore.

“Kalau tidak ada halangan, besok saya akan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe untuk menyerahkan hasil musyawarah desa yang telah kami laksanakan hari ini,” tanbahnya.

Kades Tawarotebota memastikan, istri dan anaknya tidak akan lagi menerima BLT-DD tahap dua. Selain itu, Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Tawarotebota, jika terdapat kekeliruan atas situasi data hari ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, Keniyuga Permana menyampaikan, bahwa terkait laporan masyarakat tentang penerimaan BLT-DD banyak ditemukan masalah, sehingga saat ini bukan hanya Kepala Desa Tawarotebota dan Kepala Desa Unggulino, melainkan sudah banyak kepala desa yang dipanggil untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Keniyuga Permana menambahkan, jika mengacu pada surat edaran dari Kementrian Desa, sudah jelas tentang syarat dan ketentuan siapa saja yang berhak menerima BLT-DD tersebut.

“Jika saat ini masih didapatkan permasalahan data, silahkan dilaporkan langsung ke kami atau kepada kepala desa untuk segera lakukan pembenahan terkait data calon penerima BLT-DD. Jika data itu memenuhi syarat dan ketentuan, maka harus dimasukan sebagai calon penerima BLT-DD, namun jika tidak memenuhi syarat maka kepala desa segera lakukan perbaikan dan di Musdeskan, sehingga dapat dimasukan ke dalam calon penerima BLT-DD. Dan saya juga sampaikan kepada kepala desa se-Kabupaten Konawe, kuncinya adalah tidak dibolehkan adanya duplikasi penerima bantuan,” pungkasnya.

Laporan : Helny Setyawan

Post Views: 176
Previous Post

Diisukan Batal Ikut Pilkada Muna, Begini Jawaban SU

Next Post

Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 13 Pemuda Kolaka di Perairan Lambasina

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 13 Pemuda Kolaka di Perairan Lambasina

Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 13 Pemuda Kolaka di Perairan Lambasina

Ratusan Kios di Pasar Sentral Laino Rata Tanah Dilalap Sijago Merah

Ratusan Kios di Pasar Sentral Laino Rata Tanah Dilalap Sijago Merah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara