TenggaraNews.com, KENDARI – Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga ada upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak UPP Syahbandar Langara, terhadap aktivitas ilegal BUP PT. TEE, PT. Jagad Raya Tama dan PT. Macika Mada Madana.
Olehnya itu, Kapitan Sultra meminta pihak Dirjen Perhubungan Laut segera turun tangan menangani persoalan ini. Sebab, UPP Syahbandar Langara diduga kuat turut terlibat dalam aktivitas illegal itu.
Presidium Kapitan Sultra, Asrul Rahmani menegaskan, ada aroma yang tidak sedap terkait aktivitas ilegal bongkar muat di wilayah kewenangan UPP Syahbandar Langara.
“Seharusnya mereka cek and balance terkait dugaan kami, jangan ikut melakukan persengkongkolan jahat dengan pihak perusahaan. Apalagi sampai adanya penerbitan surat izin berlayar secara tidak prosedural,” ucapnya, Kamis 25 Juni 2020.
Asrul menambahkan, praktek ini dimungkinkan sudah lama berlangsung. Menurutnya, ada pelanggaran administrasi dan pidana yang dilakukan oleh Kepala UPP Syahbandar Langara sebagai pemegang tongkat komando tertinggi dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Maka dari itu, kami mendesak Dirjen Perhubungan Laut agar Kepala UPP Syahbandar Langara segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya, serta menutup segela bentuk aktivitas ilegal yang ada di pelabuhan tersebut,” tegas Asrul dengan nada kesal.
Laporan : Ikas









