TenggaraNews.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu RI, terkait evaluasi kinerja tahun 2019 hingga 2020 serta persiapan Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.
Melalui RDP tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua meminta KPU dan Bawaslu agar menjelaskan secara detail kepada Menteri Keuangan, terkait kebutuhan Pilkada serentak yang sampai saat ini realisasinya belum maksimal.
Masih soal Pilkada, politisi PDIP itu juga mengingatkan pemerintah, KPU dan Bawaslu agar serius dalam melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020, khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan, karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi.
“Jika penyelenggaraan Pilkada tidak berkualitas, maka akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas juga. Jika pemimpin tidak berkualitas, akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak berkualitas juga, antara lain masalah ekonomi dan kemiskinan,” ungkap mantan Bupati Wakatobi dua periode itu, Kamis 25 Juni 2020.
Selain itu, Ketua PHRI Sultra ini juga menyampaikan, bahwa pandemic Covid-19 memaksa kita untuk mengerti digital, sehingga perlu KPU memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital dalam hal ini e-voting.
Bahkan, lanjut Hugua, jika perlu diadakan dulu survey dan simulasi untuk uji kelayakan e-voting, sehingga pada saatnya nanti sudah siap, terutama untuk Pemilu 2024.
Terkait dengan permohonan anggaran tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, Hugua menyarankan agar pendekatan lobby dilakukan oleh KPU dan Bawaslu lebih dulu sebelum masalah anggaran dibahas di RDP.
“Karena penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di RDP,” ucapnya.
Laporan : Ikas









