TenggaranNews.com, LANGARA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas di 7 Kecamatan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan Pleno Perifikasi Faktual (Perfak) Bakal Calon (Balon) perseorangan yang akan bertarung dipilkada.
Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPUD, Badran mengatakan, pleno Perfak telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli kemarin dan akan berakhir pada tanggal 19 Juli 2020 mendatang.
Selain itu, ia juga mengatakan sudah 4 Kecamatan yang telah melakukan Pleno Perfak, yakni Kecamatan Wawonii Timur, Wawonii Timur Laut, Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah.
“Hari ini 2 Kecamatan yang lakukan pleno, yaitu Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Utara. Sisa Wawonii Tenggara besok jam 2 siang mereka lakukan pleno,” kata Badran, saat di konfirmasi, Selasa 14 Juli 2020
ia juga menambahkan sampai hari ini belum ada satupun Petugas PPK yang menyerahkan dokumen hasil Pleno Perfaknya dan KPUD Konkep memberikan waktu sampai dengan tanggal 19 Juli mendatang sesuai yang telah dijadwalkan.
“Karena tanggal 20 kami akan lakukan pleno tingkat Kabupaten juga,” tambahnya
Badran juga telah menyampaikan kepada petugas PPK yang telah selesai melaksanakan pleno rekap perfak untuk segerah menyampaikan hasilnya, karena pihaknya akan melaksanakan tabulasi lebih awal.
“Data itu sudah harus masuk untuk kami tabulasi lebih awalkan, berapa yang memenuhi syarat (MS) dan berapa yang tidak memenuhi syarat (TMS),” tutupnya
Laporan : Ivhan









