Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling “Lempar” Soal Putusan MA

redaksi by redaksi
October 10, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca Mahkamah Agung (MA) menetapkan PT Antam Tbk, sebagai pemenang dalam perkara sengketa soal Izin Usaha Perusahaan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang dituangkan melalui salinan putusan Nomor 225.K/TUN/2014, tanggal 17 Juli 2014. Hingga kini, pihak Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga melaksanakan putusan tersebut, sehingga diduga sejumlah perusahaan masih melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di atas lahan 20 ribu hektare milik PT. Antam Tbk.

Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra mendesak pihak Pemprov Sultra, agar segera mengeksekusi putusan hukum tersebut, dengan segera mencabut IUP 13 perusahaan tambang, yang selama ini melakukan aktivitas di atas lahan milik perusahaan plat merah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey mengungkapkan, putusan tersebut harus segera dilaksanakan.

Menurut dia, Pemprov harus memenuhi permintaan legal opinion atau permintaan pendapat hukum PT. Antam Tbk, terkait pencabutan 13 IUP perusahaan tambang yang beroperasi di lahan milik PT Antam Tbk tersebut.

Smiley face

Janes menambahkan, putusan MA sudah tepat dan harus segera dilaksanakan.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Intinya, persoalan itu sudah jelas ada putusan MA, dan itu sudah kuat serta harus segera dilaksanakan. Tapi kalau berlandaskan dengan aturan yang baru itu, pihak Pemprov yang harusnya menetapkan. Otomatis itu adalah kewenangan Pemprov apakah mau menetapkan IUP atau membatalkan IUP-nya, tergantung mereka, ” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 10 Oktober 2017.

Anehnya, Kepala ESDM Sultra, Burhanuddin justru menyerahkan sepenuhnya perkara tumpang tindih IUP di lahan milik PT Antam Tbk ke Kejati, untuk mengerluarkan legal opinion terkait pencabutan IUP pada 13 perusahaan tersebut.

“Kami ini, sedang menunggu telaah hukum dari Kejati Sultra,” terang mantan Plt. Bupati Konkep itu.

 

 

Laporan: Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 434
Tags: #Antam#IUP#Kejati#Sultra#Tambang
Previous Post

Divonis 1,3 Tahun, Mantan Anggota KPU Konsel ini Segera Bebas

Next Post

Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

Ketua Panwaslu Kolaka Lantik 36 Panwascam

Ketua Panwaslu Kolaka Lantik 36 Panwascam

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara