Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Divonis 1,3 Tahun, Mantan Anggota KPU Konsel ini Segera Bebas

Redaksi by Redaksi
October 10, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari, Selasa 11 Oktober 2017 lalu, selama 1,3 tahun kurungan penjara. Kini, salah satu mantan komisioner KPUD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Yusran, tersangka kasus korupsi dana hibah, sewa kendaraan rental fiktif KPUD Konsel Tahun 2015 lalu bakal segera bebas.

Kepada TenggaraNews.com, Yusran mengungkapkan, tidak lama lagi dirinya akan menghirup udara kebebasan setelah dirinya menjalani masa hukuman sesuai vonis yang dijatuhakan oleh Majelis Hakim

“Insya Allah paling cepat bulan November paling lama bulan Desember mendatang. Karena bulan lalu, saya sempat mengurus surat Cuti Bersyarat (CB) menjelang bebas, ” ungkap Yusran, saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka, Selasa 10 Oktober 2017.

Smiley face

Untuk diketahui, Yusran bersama empat anggota komisioner KPUD Konsel ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Kejari Konsel.
Kelima anggota komisioner tersebut, saat ini telah menjalani masa hukumannya di Rutan Ponggolaka Klas II A Kendari, pasca divonis Majelis Hakim PN Kendari secara terpisah.

Mantan Ketua KPUD Konsel, Djabal Nur divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, Selasa 13 Juni 2017 lalu. Nuzul Qodri dan Aswan divonis satu tahun dua bulan kurungan penjara, Selasa 4 April 2017 lalu. Sedangkan Yusran dan Sutamin divonis pidana penjara satu tahun tiga bulan, Selasa 11 Juli 2017, dengan denda masing-masing yang dibebankan terhadap kelima tersangka yakni Rp 50 juta.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

 

 

Laporan: Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 433
Tags: #Bebas#dana hibah#Konsel#Korupsi#KPUD#Kriminal#Yusran
Previous Post

Hari Pertama Berkantor, Begini Rutinitas ADP

Next Post

Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling “Lempar” Soal Putusan MA

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling “Lempar” Soal Putusan MA

Aneh, Kejati dan Pemprov Sultra Saling "Lempar" Soal Putusan MA

Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

Ekspedisi NKRI, KRI Banjarmasin Sambangi Kabupaten Muna

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara