TenggaraNews.com, KENDARI – Lima instansi layanan pemerintah di Kota Kendari ditutup, setelah diketahui pegawainya positif terpapar Covid-19. Ke lima instansi tersebut terdiri Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setingkat provinsi, kota kendari dan vertikal.
Untuk tingkatkan OPD provinsi, yakni Sekretariat Daerah (Setda) gubernur Sultra, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor Inspektorat Provinsi Sultra. Kemudian Kantor Pengadilan Agama (PA) Kendari juga ditutup, setelah 10 pegawainya terkonfirmasi Covid-19.

Kemudian hari ini, layanan kesehatan di Puskemas Abeli Kota Kendari ditutup. Ini setelah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Abeli, Kota Kendari, terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum membenarkan bahwa ada salah satu dokter umum di Puskesmas Abeli yang terpapar.
“Mulai hari ini, sampai 14 hari kedepan Puskesmas Abeli untuk sementara ditutup,” kata Rahmaningrum saat dikonfirmasi via telepon, Jumat 14 Agustus 2020 .
Rahminingrum mengatakan, dokter yang terkonfirmasi positif tersebut sementara dalam perawatan di rumah sakit Kota Kendari, dan keadaannya mulai membaik.
Dokter tersebut terpapar bukan dari perjalanan dinas, akan tetapi dari pekerjaannya di Puskesmas Abeli dan RS Bhayangkara.
“Keadaannya saat ini sudah membaik, karena memang dia terpapar tanpa gejala, karena dia juga masih muda, cuma hasil swabnya positif. Dan kita belum pastikan apakah ada pasien terpapar lainnya, karena dia juga bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkapnya.
Karena Puskesmas Abeli ditutup, pasien yang sempat dirawat dipindahkan di dua Puskesmas lainnya. Untuk pasien yang rawat jalan sementara ini dipindahkan ke Puskesmas Nambo. Sedangkan untuk pasien rawat inap sementara dialihkan ke Puskesmas Poasia.
Laporan : Rustam









