TenggaraNews.com, KENDARI – DPP Partai Golkar menyerahkan formulir B.1-KWK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dan Rasyid (Suara).
Formulir model B.1-KWK menjadi syarat administrasi untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umun (KPU) Konsel.
Penyerahan surat dukungan model B.1-KWK dilakukan Ketua Koordinator Pemenangan Partai Golkar Wilayah Sulawesi Muhidin Said. Surat tersebut diterima langsung Surunuddin didampingi Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) Herry Asiku di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.
Formulir B.1-KWK itu tertuang dalam surat Nomor: B1 KWK. 247/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Konsel. Dijelaskan dalam diktum surat B.1-KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konsel dan berdasarkan usulan dewan pimpinan tingkat kabupaten Partai Golkar maka dewan pimpinan pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Surunuddin Dangga dan Rasyid.
Surat tersebut ditandatangani tanggal 28 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” kata Rasyid melalui pesan WhatsApp, Senin malam 31 Agustus 2020.
Sementara itu, Nanang Supriatna LO pasangan Suara, akan mendaftar ke KPU Konsel pada hari Jumat, 4 September 2020.
Laporan : Rustam