TenggaraNews.com, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari Klas II A, belum lama ini menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan sabu, pada Kamis (30/12/2020) pukul 24.00 Wita.
Bahkan selain 40 butir ekstasi, Lapas Kendari juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 gram.
Kepala Lapas II A Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, awal mula penangkap tersebut terjadi pada saat petugas Lapas mencurigai salah seorang pria yang tak dikenal memasuki halaman Lapas Kendari pada malam hari.
Sekitar jam 12 malam petugas pos atas 1 melihat ada seorang pria dewasa memasuki halaman Lapas dengan cara jongkok di bawah portal pintu 2 menuju arah pos atas 4, lalu petugas pos atas 1 menyampaikan hal itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang baru selesai melakukan kontrol, “ungkapnya, Sabtu (31/12/2020)
Usai mendapatkan informasi tersbut, Kepala KPLP, Andi Fahriady, langsung mengecek arah yang dimaksud untuk memastikan peristiwa itu.
“Pas melihat arah yang dimaksud, Kepala KPLP melihat pria yang mengejar tembok dan langsung berusaha mengejarnya,” jelas Samad Dama
Meski demikian lanjut Kalapas, saat dilakukan pengejaran Kepala KPLP tidak berhasil mendapat pria yang dikenal itu, karena orang tersebut langsung dilarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
“Setelah melihat yang melihatnya, melempar sesuatu ke dalam Lapas melalui tembok dan langsung escap diri,” paparnya
Kemudian, melihat adanya benda yang dilempar dalam Lapas, Petugas Pos Atas 4 meminta-minta Petugas Pengganti Pos 4 untuk mengambil barang yang mencurigakan itu dan membawanya ke Komandan Jaga untuk mengecek barang yang diketahuiakan itu.
“Setelah ternyata ternyata berisi 3 sachet butiran bening yang diduga Shabu seberat 30 gram dan 1 sachet butiran yang di duga pil ekstasi sebanyak 40 butir,” beber Kalapas
Atas kejadian itu, Kalapas Kendari langsung melakukan Koordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan penyerahan barang bukti.
“Dalam beberapa menit kemudian petugas Dirserse Narkoba Polda tiba di Lapas Kendari untuk melakukan penyidikan yang diakhiri dengan serah terima barang bukti dari Petugas Lapas kepada Petugas Dirserse Narkoba Polda,” Kata Kalapas
Memanggapi hal itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, KH. Muslim menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak Lapas Kendari yang telah menggagalakan penyelundupan barang haram tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman di Lapas Kendari yang telah menggagalkan penyelundupan yang di duga sabu dan ekstasi itu,” ucapnya, Sabtu (2/1/2021)
Olehnya itu, KH. Muslim mengimbau kepada seluruh petugas Lapas Kelas II A Kendari untuk memperketat pengamanan disekitar wilayah tersebut.
“Atas kejadian itu, tentunya kita akan lebih tingkatkan dan lebih melakukan disekitar disekitar lapas ini,” pintanya.
Laporan: Muh. Beni









