TenggaraNews.com, KENDARI : Panitia musyawah provinsi (Musprov) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra menolak dana kontribusi dari Anton Timbang (AT) senilai Rp500 juta.
Dana kontribusi Musprov tersebut merupakan salah satu point yang diprasyaratkan dalam pslaksanaan Musprov VII Kadin Sultra, yang akan digelar pada 11 hingga 13 Januari 2021.
Anton Timbang membenarkan, bahwa pihaknya telah membawa dana kontribusi Rp500 juta itu saat dirinya mendaftarkan diri sebagai Caketum. Akan tetapi, panitia alias OC menolak untuk menerima dana tersebut.
“Iya, sudah saya bawa dana itu, tapi mereka menolak untuk menerimanya dengan alasan mereka tak diberi kewenangan untuk menerima dana tersebut,” kata pengusaha tambang ini, Senin (4/1/2021).

Anton Timbang menjelaskan, bahwa dirinya sudah memenuhi semua yang diprasyaratkan untuk mendaftar sebagai Caketum Kadin Sultra, termaksud dana kontribusi Musprov tersebut.
Sementara itu, Ketua Steriing Comitte (SC) Musprov Kadin Sultra, Muhammad Saleh mengatakan, dana tersebut ditolak karena berkas pendafataran para kandidat belum diserahkan OC ke pihak SC, untuk selanjutnya berkas-berkas pendaftar diverifikasi oleh pihaknya.
Dia juga menjelaskan, dana kontribusi tersebut diserahkan setelah ada keputusan SC terkait kandidat yang lolos berkas.
“Kami ini panitia sangat berhati-hati. Jangan sampai kami dianggap memberatkan kandidat. Jadi, hanya kandidat yang dinyatakan lolos berkas, yang diwajibkan dana kontribusi tersebut,” jelasnya.
“Insha Allah, pukul 20.00 Wita nanti, kami akan menyampaikan keputusan rapat SC kepada OC, selanjutnya OC akan menghubungi LO kandidat yang lolos berkas untuk segera menyerahkan dana kontribusi tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Muh. Beni









