Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit

redaksi by redaksi
January 11, 2021
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI -Mau terdaftar sebagai Warga Kabupaten Wakatobi itu sangat mudah dan simpel. Cukup dengan membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWN) dari daerah asal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Abdul Rahim mengatakan, untuk pindah domisili tidak dibatasi waktunya selama yang bersangkutan membawa surat pindah dari daerah asal.

“Untuk pindah, selama masyarakat membawa dokumen pindah dari daerah asalnya, maka di Dukcapil itu tidak ada batasan waktu untuk tempat tinggalnya berapa lama tinggal di Wakatobi baru bisa mengurus pindah dari daerah asalnya,” kata Kadis Dukcapil Abdul Rahim, Senin, 11 Januari 2021.

Lanjutnya, masyarakat yang pindah masuk maupun pindah keluar Wakatobi bisa kapan saja, atau tinggal dulu di Wakatobi baru pindahnya menyusul juga bisa, karena di Dukcapil tak ada batasan waktu.

“Khusus penggunaan KTP, untuk pemilihan bupati keatas sampai seterusnya, hari itu terbit KTP hari itu juga bisa memilih sesuai dengan alamat yang ada di KTP, yang terpenting Dukcapil ini perintah dari pusat,” lanjut Abdul Rahim.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Dipertegas ITE Disdukcapil Wakatobi Laode Ane Susanto, masyarakat yang pindah dari luar Wakatobi ke Wakatobi tidak punya batasan waktu, hari itu bisa jadi warga Wakatobi, besoknya bisa juga urus pindah keluar Wakatobi.

“Kalau batasan waktu untuk tinggal itu tidak ada pak, biarpun dia pindah ke sini masuk ke Wakatobi hari ini besoknya juga bisa pindah karena tidak ada aturannya mengenai batasan waktu,” tegas ITE Disdukcapil Wakatobi La Ode Ane Susanto.

Smiley face

Menurutnya, tidak dibatasinya masalah waktu tersebut berdasarkan Permendagri nomor 7 tahun 2019.

Menurut Anggota DPRD Arman Alini, hal tersebut perlu di uji petik, meskipun yang dibutuhkan hanya dokumen pindah domisili dari daerah asal.

“Kalaupun demikian itu harus di uji petik, bahwa tidak sembarang menerbitkan KTP Elektronik karena saya yakin dan percaya berdasarkan analogi sederhananya ini akan double KTP,” ujarnya pada saat RDP waktu lalu.

Disampaikannya pada RDP itu, ada salah seorang warga Tomia yang diduga kuat masih sebagai penduduk Kota Bau-bau, namun memiliki KTP Wakatobi, sehingga diduga kuat yang bersangkutan memiliki doubel KTP.

Sehingga dengan demikian Dinas yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan hal tersebut dimata hukum sebagai konsekuensinya, jika memang itu benar, bahwa capil menerbitkan E-KTP orang yang berdomisili ditempat lain.

“Mereka itu hanya pindah dua tiga hari apa itu dibetulkan oleh Undang-undang, Coba baca Undang-undang nomor 24 Tahun 2013 tentang urusan administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Ia menyampikan untuk persoalan tersebut direkomendasikan kepada Pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Laporan : Syaiful

Post Views: 278
Previous Post

Yonmanharlan I Belawan Apel Gabungan di Lantamal I

Next Post

Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian

Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian

Peserta Musprov VII Kadin Sultra Tolak LPJ La Mandi

Peserta Musprov VII Kadin Sultra Tolak LPJ La Mandi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara