Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasan Mbou Ajukan PK di Mahkamah Agung

Kasus Jual Beli Tanah di Balikpapan

redaksi by redaksi
February 8, 2021
in Nasional
0
Tanah milik Abdul Hasan Mbou yang jadi sengketa di Kota Balikpapan, Kaltim.

Tanah milik Abdul Hasan Mbou yang jadi sengketa di Kota Balikpapan, Kaltim.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Smiley face
TenggaraNews.com,KENDARI – Kasus jual beli tanah milik Ketua Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Hasan Mbou  yang juga mantan anggota DPRD Sultra selama 3 periode  terus bergulir. Kali ini Hasan Mbou mengajukan Peninjauan Kembali  (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sultra, Abdul Hasan Mbou (AHM) mengatakan, dirinya akan berupaya sekuat tenaga untuk memperbaiki konstruksi hukum yang tidak sesuai, agar haknya di atas tanah seluas 19.000 meter persegi yang berada Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat kembali.
Melalui Kantor Hukum Arbianto & Partners Counsellors At Law, AHM telah mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) RI, atas asset miliknya yang diklaim salah seorang pengusaha asal Kota  Balikpapan, Djunaidi Limano.
“Yah, kami sudah mengajukan PK ke MA RI pada Desember 2020 lalu,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi tiga periode itu, saat ditemui di kediamannya.
Di tempat berbeda, Muhammad Iqbal Arbianto, S.H., M.H., C.Me. selaku Managing Partner pada kantor hukum tersebut menyatakan, bahwa kliennya ternyata memiliki novum baru yang akan memperkuat bukti-buktinya dan akan disampaikan ke MA.
“Banyak hal yang tidak masuk akal dalam proses jalannya persidangan dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi, dikarenakan tenggang waktu yang diberikan Pengadilan Negeri Balikpapan tidak sesuai dengan perundang-undangan yakni 14 hari,” ujar Arbianto.
Christian R. Valentino, SH dan Muhammad Muda Maghaska, SH membenarkan perihal PK yang telah diajukan ke MA.
“Intinya kami bersama dengan Pak Arbianto selaku Tim kuasa Hukum telah mengupayakan yang terbaik untuk klien kami, kita tinggal tunggu saja hasilnya dari Mahkamah Agung,” jelas kedua advokat kawakan asal ibukota itu.
Seperti diketahui, Djunaido Limano terlibat sengketa jual beli tanah dengan Abdul Hasan Mbou sejak 2003 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHM dan Djunaidi Limano melakukan jual beli tanah seluas 19.000 meter persegi pada 2003 lalu, senilai kurang lebih Rp3 miliar lebih.
Namun, pengusaha yang kini memiliki usaha pusat perbelanjaan modern di Balikpapan itu baru membayarkan Rp1,2 miliar, sedangkan sisanya belum dibayarkan hingga saat ini.
Laporan :Muh Beni
Post Views: 214
Previous Post

Dari Senayan Wa Ode Rabia Al Adawia, Anggota DPD Asal Sultra Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Teporombua

redaksi

redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Teporombua

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Teporombua

Pemda Konkep Mulai Lakukan Pencanangan Vaksin Covid-19

Pemda Konkep Mulai Lakukan Pencanangan Vaksin Covid-19

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara