Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Mega Korupsi, Ini Persoalan Tata Kelola BUMN dan Institusi Negara

Redaksi by Redaksi
March 2, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Dua perusahaan asuransi pelat merah (BUMN) PT. Asabri (Persero) dan PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan negara hampir Rp. 40 triliun. Nilai yang sangat fantastis dalam sejarah pengelolaan keuangan BUMN.

Untuk Asabri, nilai kerugian negara sementara diprediksi Rp. 23 triliun, sedangkan di Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 triliun. Yang pasti, kesalahannya yang menimbulkan kerugian negara sangat besar ini terletak pada tata kelola investasi dan risiko yang dilakukan oleh institusi keuangan yang melayani nasabah TNI, Polri, PNS Kementerian Pertahanan (Asabri) serta nasabah umum (Jiwasraya) tersebut.

Belum selesai sampai di situ, publik kembali dikagetkan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Nilai kerugiannya pun tak kalah fantastis, sekitar Rp. 20 triliun. Sebelumnya juga ada korupsi Dana Bansos sebesar Rp. 5.9 triliun.

“Berbagai skandal mega korupsi diatas menunjukkan buruknya penerapan corporate governance di BUMN Asuransi ataupun institusi negara kita,” kata Farouk Abdullah Alwyni (FAA), Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Investasi (EKUIN), DPP PKS di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Menurut alumnus New York University dan Birmingham University tersebut , “kasus Asabri dan Jiwasraya memperlihatkan bahwa ada kelemahan fundamental terkait supervisi dari pemerintah selaku pemegang saham pengendali (PSP), yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, mereka tidak dapat mendeteksi persoalan-persoalan yang ada sejak dini yang pada akhirnya terjadi ledakan dari akumulasi persoalan yang ada, dan itu sangat merugikan banyak pihak, terutama para nasabahnya dan negara sendiri. Juga perlu dipertanyakan kemana fungsi pengawasan OJK ?”

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

“Saya melihat, ini seperti main-main saja mengelola BUMN. Jiwasraya juga sudah dimasukkan dalam IFG (Indonesia Financial Group), BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, dan juga telah meminta dan disetujui suntikan dana penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp. 20 triliun. Bahkan, saat ini sedang minta tambahan lagi Rp. 2 triliun ke DPR untuk disetujui,” papar mantan direktur Bank Muamalat tersebut.

Smiley face

Yang jelas, PKS memandang dari kasus-kasus perampokan uang negara bermodus investasi ini ujung pangkalnya adalah masalah dalam pengelolaan dana investasi di BUMN-BUMN keuangan, lembaga keuangan dan entitas pemerintah.

Jika ditilik lebih dalam, ada kemiripan dalam praktek investasi di Jiwasraya dan Asabri. Kemiripannya adalah kedua BUMN Asuransi tersebut banyak menginvestasikan dananya disaham tidak likuid, dan untuk Jiwasraya hanya 5% yang diinvestasikan disaham LQ45, disamping juga 98% dari reksadana dikelola oleh manajer investasi yang tidak termasuk ‘top tier.’

Bahkan banyak saham-saham yang dimiliki oleh Jiwasraya juga dimiliki oleh Asabri. Hal yang lebih mengagetkan adalah, saham-saham tersebut terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok), yang keduanya menjadi terdakwa untuk kasus Jiwasraya dan status tersangka untuk kasus Asabri. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara Heru dan Benny dengan Jiwasraya maupun Asabri dalam mengelola investasi kedua BUMN tersebut, sebagaimana disebutkan oleh persidangan Jiwasraya dan pernyataan Kejagung.

Dengan melihat proses kolusi tersebut, FAA mengangkat paket remunerasi yang besar bagi para pejabat pemerintah dan petinggi BUMN karena faktanya tidak sejalan dengan kinerjanya. “Malah mengambil uang nasabah BUMN Asuransi tersebut dan merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Artinya, meski para petinggi dan pejabat BUMN telah menikmati remunerasi yang besar tapi tetap saja korupsi, maka disini ada persoalan sistemik baik terkait GCG maupun terkait etika dan integritas dari para pengelolanya,” ungkapnya.

“Bayangkan jika dana -dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan, suntikan dana untuk para pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga perbaikan fasilitas kesehatan tingkat kelurahan,” pungkas Farouk.

Laporan : Fri

Post Views: 187
Previous Post

Tiga Proyek Jalan Rugikan Negara, Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Disoroti

Next Post

Viral Video LDK FKIP UHO Dipukuli dan Diguling

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Viral Video LDK FKIP UHO Dipukuli dan Diguling

Viral Video LDK FKIP UHO Dipukuli dan Diguling

Mayat Dalam Sarung Ditemukan di Gunung Wolasi

Mayat Dalam Sarung Ditemukan di Gunung Wolasi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara