TenggaraNews.com,KENDARI – Beredar video sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) sedang menjalani Latihan Dasar Kepemimpinan(LDK) mendapat penganiayaan dan tindak kekerasan dari seniornya dengan cara digulung dan dipukuli di Pantai Nambo Kendari beberapa hari lalu.
Sehubungan dengan video yang viral itu, pihak dari UHO melakukan klarifikasi terhadap fakta dan informasi yang terjadi.
Diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.
Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, DR Nur Arafah,SP,M.Si, pagi tadi telah dilaksanakan rapat dan mengundang seluruh Ketua Jurusan dan Fakultas terkait video yang beredar guna membicarakan dan mengklarifikasi video tersebut.
“Kami sudah rapat dan kami sudah dapat klarifikasi dari pihak jurusan yang bersangkutan, dan kami sudah meminta untuk menindaklanjuti lebih jauh kemungkinan ada pelanggaran yang terjadi,” ucap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO, Nur Arafah, Selasa 2 Maret 2021.
“Terkait video kegiatan yang beredar bahwa di mana secara formal kami tidak pernah memberikan izin resmi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan itu juga baik dari fakultas maupun jurusan,” jelasnya.
Nur Arafah kemudian menegaskan, pihak UHO tidak pernah memberikan izin dalam kegiatan tersebut, di mna akibat kejadian tersebut sangat merugikan nama baik UHO baik dari segi pandangan maupun secara citra.
Di tempat yang sama, Wakil Dekan III Fakultas Hukum(FH) Universitas Halu Oleo (UHO), Lade Sirjon SH, MH mengatakan, bahwa secara hukum, bahwa kalau ada pihak keluarga yang melaporkan atas tidak kekerasan dalam kegiatan, pihak UHO tidak akan melindungi yang bersangkutan.
“saya kembali tegaskan bahwa kami tidak akan melindungi yang bersangkutan, sebab secara institusi bahwa tidak pernah kami memberikan izin kegiatan tersebut,” tegas Lade Sirjon.
Bila ada dari pihak keluarga yang melaporkan atas kejadian tersebut ke pihak kepolisian, maka yang akan bertanggung jawab adalah mereka yang melakukan kegiatan itu.
Laporan : Muh Beni









