TenggaraNews.com,KENDARI – Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara(Sultra) mendatangi Kantor Wilayah(Kanwil) Kemenkum HAM Sultra, guna mendesak Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sultra segera mencopot Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha. Rabu 3 Maret 2021.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto saat ini diduga melakukan kelalaian terhadap seorang Napi atas nama Imanuddin berkeliaran di kota Kendari, yang kabarnya juga bertemu dengan Bupati Konkep, Amrullah di salah satu rumah makan di kota Kendari.
Ketua DPW Pemuda Lira Sultra, Sartito mengatakan, penegakan hukum di Indonesia harus benar-benar ditegakkan, tanpa memandang status apa lagi jabatan.
Sartito juga meminta Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sultra mengambil langkah tegas, dengan melakukan pencopotan terhadap Kepal Rutan Kelas IIB Unaaha.
“Kami menduga surat izin pemerikasaan kesehatan hanya dijadikan alasan, agar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konkep itu bisa bebas berkeliaran, dan bertemu Bupati Konkep,” ucapnya.
Artinya, Kepala Rutan tahu kalau Napi ini keluar untuk ketemu bupati. Ada apa dengan Imanuddin ini, kenapa terkesan diistimewakan.
“Yang lebih anehnya lagi, keluar berobat tetapi kenapa sampai diberikan waktu hampir satu hari. Kalau hanya berobat saja, mengecek kesehatan saya kira tidak masuk akal seperti begitu waktunya, dan parahnya lagi ternyata Imanuddin ini pergi bertemu Bupati Konkep, dan mereka tertangkap CCTV rumah makan Aroma Labakang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Imanuddin dan Herianto terkait izin tersebut yang tak singkron. Sebab, pada saat diwawancara media, Imanuddin mengaku keluar dengan izin untuk berobat, karena politisi PKB itu punya rekam medik penyakit jantung.
“Sedangkan Kapala Rutan bilang bahwa Imanudin Izin untuk keperluan berobat sekaligus bertemu dengan Bupati Konkep persiapan pelantikan bupati. Nah, ini kan lucu seperti ini. Herannya lagi, Imanuddin ini bebas menggunakan handphone untuk berkomunikasi”,ucap Sartito
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silverster Sili Laba menanggapi tuntutan massa aksi tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait persoalan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas aspirasi dari LIRA Sultra, di mana dalam hal ini merupakan kritik dan saran untuk pembenahan Kemenkumham Sultra,” ujar Silverster Sili Laba.
Dia juga menambahkan, jika terbukti seperti yang disampaikan DPW Pemuda Lira Sultra, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha.
Laporan : Muh Beni









