Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Siasat Jahat Atur Proyek Bendungan Ladongi, BWS Sulawesi IV Terindikasi Tabrak Aturan

Redaksi by Redaksi
March 14, 2021
in crime & Justice, Ibukota
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Proyek penanganan longsor Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, tahun anggaran 2021 disoroti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sultra.

Proyek tersebut dinilai menyalahi prosedur. Pasalnya, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari diduga sengaja menabrak aturan perundang-undangan.

Bagaimana tidak, meski hasil lelang menyatakan bahwa PT. Latabbe Putra Group (LPG) sebagai pemenang tender oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK). Namun, hingga saat ini pihak PPK tak kunjung menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) untuk pemenang tender.

Anehnya, PPK BWS Sulawesi IV Kendari melalui PPK dikabarkan telah menetapkan dan menerbitkan SPPBJ untuk perusahaan pendamping, yakni PT. Cipta Aneka Solusi.

Sehingga, langkah dan keputusan PPK bersama Satker proyek tersebut dinilai bagian dari perbuatan melanggar hukum (PMH).

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Olehnya itu, DPW Lira Sultra meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) agar mengevaluasi kinerja BWS Sulawesi IV Kendari.

Bidang Hukum DPW Lira Sultra, Agus Said, SH mengatakan, pihak BWS Sulawesi IV Kendari terindikasi sengaja melakukan pelanggaran aturan yang ada, dengan tidak menerbitkan SPBBJ untuk pemenang tender.

Padahal, jika mengacu pada dokumen penujukan pemenang (PB) nomor:02.01.01.12/XI/BWS-LBL/Kb.39/2020 tanggal 12 Nov 2020 huruf h PB 41.3, SPPBJ diterbitkan paling lambat lima hari kerja setelah PPK sepenuhnya telah menerima BAHP dari Pokja.

“Namun, dalam proses setelah penetapan, pihak BWS Sulawesi IV Kendari dalam hal ini PPK dan Satker pekerjaan penanganan ongsor Bendungan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur tidak memberikan berita acara surat penunjukan pemenang kepada pihak BP2JK,” kata Agus, Minggu (14/3).

Ironisnya, lanjutnya, justru PPK menetapkan pemenang berkontrak tanpa sepengetahuan pihak BP2JK. Dan itupun dilaksanakan tidak sesuai mekanisme dalam penetapan pemenang berkontrak, karena berkontrak dulu baru diumumkan.

Smiley face

Agus menambahkan, menurut pihak PT Latebbe Putra Group saat dikonfirmasi oleh pihaknya, bahwa ada dugaan pemalsuan tanda tangan, dan bila itu terjadi maka bisa dipidana.

“Perusahaan yang dinyatakan menang tender oleh BWS IV Sulawesi Kendari adalah PT Cipta Aneka Solusi, sementara yang ikut tender di BP2JK dan dinyatakan menang tender adalah PT Latebbe Putra Group. Ini kan sangat bertolak belakang. Jadi kami duga disini ada permainan terstruktur, sistematis dan masif,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Gubernur Lira Sultra, Karmin meminta kepada pihak KPPN Sultra untuk tidak mencairkan uang muka.

“Saya meminta kepada pihak KPPN Sutra untuk tidak mencairkan dulu uang muka kepada Pihak PT Cipta Aneka Solusi, karena proses pemenangannya rentan dengan gugatan hukum,” pinta Karmin.

Sementara itu, Kepala BP2JK Sultra, Syaiful Rijal mengaku, bahwa pihaknya sudah melaksanakan proses tender proyek yang menelan anggaran Rp. 38 miliar itu. Alhasil, PT Latebbe Putra Group ditetapkan sebagai pemenang.

Namun, lanjutnya, pihak BWS Sulawesi IV Kendari tidak memberikan berita acara penunjukan sebagai pemenang tender sampai saat ini tanpa alasan yang jelas.

Dia juga menejelaskan, belakangan BWS Sulawesi IV Kendari tiba-tiba menetapkan pemenang berkontrak dengan perusahaan lain, dalam hal ini PT. Cipta Aneka Solusi.

“Ini sangat menyalahi aturan dan sudah terindikasi melakukan pidana,” jelasnya.

Kuasa Hukum PT. LPG, Supriadi SH.,MH mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak PPK, terkait alasan tak terbitnya SPPBJ kliennya.

Akan tetapi, lanjutnya, hingga saat ini belum ada juga jawaban dari pihak PPK atas surat tersebut.

Olehnya itu, PT. LPG menempuh jalur hukum dengan melaporkan PPK ke Mapolda Sultra, atas dugaan pelanggaran UU keterbukaan publik. Selain itu, hal tersebut juga diadukan ke Ombudsman Perwakilan Sultra.

 

Laporan: Ikas

Post Views: 202
Previous Post

Dalam Kondisi Lumpuh, Ibu Kos Pindahkan Zulfikar

Next Post

Percepatan Pemekaran Kepton Kembali Digaungkan, Diskusi Terbuka Dijadwalkan 25 Maret Mendatang

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Percepatan Pemekaran Kepton Kembali Digaungkan, Diskusi Terbuka Dijadwalkan 25 Maret Mendatang

Percepatan Pemekaran Kepton Kembali Digaungkan, Diskusi Terbuka Dijadwalkan 25 Maret Mendatang

SAR Kendari Gelar Pelatihan Pertolongan di Permukaan Air

SAR Kendari Gelar Pelatihan Pertolongan di Permukaan Air

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara