TenggaraNews.com,KENDARI – Puluhan massa yang menamakan diri Barisan Aktivis Keadilan (Bakin) Sulawesi Tenggara(Sultra) berunjuk rasa di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Senin 15 Maret 2021.
Aksi tersebut terkait persoalan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) BWS Sulawesi IV Kendari.
Di mana PPK BWS diduga menabrak aturan terkait proses lelang proyek penanganan longsor bendungan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur(Koltim).
Puluhan massa aksi geram dan menunjukan kemarahannya, sebab petugas yang berjaga tak membuka pintu masuk yang akhirnya memancing demonstran membakar beberapa ban yang berakhir ricuh.
Ketua Bakin Sultra La Munduru mengatakan, pihaknya ingin bertemu dengan pimpinan BWS Sulawesi IV Kendari.
Ingin berdiskusi dan mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) BWS Sulawesi IV Kendari. Namum petugas tak memberikan izin masuk.
“Buka pintunya, kami ingin ketemu dengan pimpinan untuk berdiskusi,”ucap Ketua Bakin Sultra, La Munduru.
Massa mendobrak gerbang besi di depan kantor BWS yang dijaga ketat security.
Suasana semakin memanas, bahkan adu mulut terjadi antara kedua belah pihak. Massa memaksa masuk, namun dihalau petugas.
Pegawai BWS yang tak terima mencoba memadamkan api dengan air dan alat seadanya. Tapi, massa kembali memberontak hingga saling lempar ban terbakar pun terjadi.
Kemudian menjelang beberapa waktu berjalannya kericuhan, personel Polres Kendari tiba di lokasi untuk merendahkan kericuhan tersebut, dan aksi yang berakhir ricuh itu akhirnya di amankan petugas.
Negosiasi keduanya pun mendapat titik temu, pihak dari BWS menerima 5 orang perwakilan dari Bakin Sultra untuk melakukan komunikasi di dalam ruangan.
Laporan : Muh Beni









