TenggaraNews.com,KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau agar para pedagang waspada terhadap bahaya kebakaran pasar.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPW Ikappi Sultra, Jaswanto, mengingat musibah kebakaran yang dialami para pedagang pada Jum’at 9 April 2021 di Pasar Andounohu yang menyebabkan beberapa kios milik pedagang pasar ludes terbakar.
“Kami menghimbau untuk para pedagang agar lebih memperhatikan dalam penggunaan barang dan alat-alat yang mudah memancing akan adanya kebakaran,” ucap, Jaswanto Sabtu 10 April 2021.
“Selain itu juga pedagang agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan juga saling menjaga serta mengawasi satu sama lain di setiap aktivitasnya,” tambahnya.
Kemudian, Ikappi juga sudah mencatat bahwa untuk tahun 2021 mulai dari Januari, sudah ratusan kios yang terbakar, khususnya di kalangan pedagang pasar tradisional di Indonesia.
“Kami mencatat rentan 2020 – 2021 yang terjadi kebakaran pasar, di mana pada pertengahan tahun 2020 di pasar sentral Laino Kabupaten Muna itu mengakibatkan ratusan Kios milik pedagang hangus terbakar, dan yang baru-baru ini terjadi lagi kebakaran milik pedagang di pasar Andounohu Kemarin 9 April kemarin,” jelasnya.
Sekretaris DPW Ikappi Sultra, Jaswanto juga mengatakan, bahwa ekonomi pada pasar tradisional sebagai tulang punggung ekonomi rakyat harus menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan rasa nyaman masyarakat.
“Pemerintah serta pihak pengelola di harapkan jangan saja menjadikan para pedagang pasar sebagai mitra untuk menarik retribusi semata tetapi tidak menjamin keamanan mereka,” ucapnya dengan tegas.
“Kami dari keorganisasian IKAPPI mendesak pemerintah dan pengelola pasar untuk lebih memperhatikan unsur sarana penyelamatan para pedagang pasar,” terangnya.
“Seperti sistem proteksi dini yaitu menyediakan alat pemadam api ringan (Apar) pada setiap kios-kios di pasar tradisional guna meminimalisir luasnya potensi kebakaran, karena masalah terbesar pasar saat ini masih kurangnya pengawasan dan perhatian dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan keamanan para pedagang pasar tradisional, ” tutupnya.
Laporan : Muh Beni









