TenggaraNews.com,KENDARI – Seorang pria bernama La Karbi (30) yang bekerja sebagai tukang becak diamankan anggota Polsek Kemaraya, Kota Kendari, karena ketahuan mencuri tas berisikan laptop.
Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan, mengatakan, anggota polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka telah melakukan tindak pencurian di sebuah kios di jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu – watu, Kecamatan Kendari Barat, pada pukul 22.30 WITA, Sabtu 10 April 2021 lalu,” ucap Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan, Rabu 14 April 2021.
Kronologis kejadian, saat itu pelaku sedang berjalan kaki dari arah Mandonga menuju kota lama. Kemudian pelaku singgah di sebuah kios, dan saat itu pelaku melihat pemilik kios sedang asik menonton di depan, kemudian pelaku ke samping kios dan melihat pintu kios yang di samping itu terbuka di situlah pelaku masuk dan menjalankan aksinya.
“Pelaku mangambil sebuah tas yang berisikan laptop dan casnya, kemudian langsung pergi membawanya,” tambahnya.
Saat di tengah perjalanan, pelaku di datangi oleh pengendara motor yang berboncengan dan langsung menegurnya
“Mungkin karena pelaku panik, ia langsung melarikan diri dan menyimpan tas dan laptop tersebut di pinggir jalan (menyembunyikan),” ucapnya.
“Tapi pengendara itu tidak melepaskan pelaku tersebut dan terus mengejarnya dan warga setempatpun juga ikut mengejar pelaku tersebut hingga Pelaku berhasil di amankan warga,” tambahnya.
Saat warga sedang mengamankan pelaku, saat itu juga mobil patroli lewat dan langsung diamankan,” jelasnya.
Saat itu pelaku langsung menyerahkan barang curiannya dengan mengarahkan petugas ke tempat ia sembunyikan sebuah tas dan laptop hasil curiannya.
“Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku La Karbi terancam dijerat pasal 363 ayat 1 Ke-3 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” tutupnya.
Laporan : Muh Beni









