Kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan oleh sejumlah perusahaan tambang di beberapa Wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan masyarakat di sekitar.
Pengrusakan lingkungan begitu terlihat dengan jelas secara kasat mata, misalnya banyak gunung yang gundul, volume hutan yang berkurang, volume air bersih yang berkurang dan akibat dari pengrusakan lingkungan tersebut banyak warga yang terkena imbasnya. Seperti halnya warga yang menggantungkan hidup dari sektor tradisional, termasuk pertanian, perikanan, mereka sangat merana.
Yang jadi pertanyaan hari ini adalah kemana Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM? Kenapa kedua dinas tersebut bungkam dan tak berdaya, besar dugaan saya oknum-oknum dari kedua dinas tersebut ikut terlibat dalam pusaran mafia tambang di Sulawesi Tenggara. Yang jadi juga pertanyaan saya adalah kemana para penegak hukum? Sebut saja teman-teman kepolisian. Kenapa mereka seakan tak berdaya.?
Semakin maraknya pengrusakan lingkungan dan ditambah banyaknya IUP-IUP ilegal yang melakukan penambangan tanpa legalitas yang jelas, makin menambah keyakinan saya bahwa banyak oknum-oknum pejabat dan penegak hukum yang ikut terlibat dalam pusaran mafia.
Saya menduga modus operandinya berbagai cara, bisa dengan Pungli, menyuap dan pemberian fee untuk meloloskan penambangan ilegal tersebut.
Saya juga menduga ada keterlibatan kepala daerah dalam permasalahan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya, kepala daerah sebagai pengambil kebijakan seakan tak punya taring ketika berhadapan dengan koorporat para mafia tambang. Saya menduga dari pimpinan teratas sampai dengan paling bawah ikut bermain.
Kami berjanji dalam waktu dekat ini akan mengunjungi beberapa kementerian dan lembaga penegak hukum terkait, untuk mendesak turun ke Sulawesi Tenggara, agar melihat langsung TKP.
Oleh : Midul Makati
Penulis adalah Ketum FAMHI Sultra-Jakarta.









