TenggaraNews.com, BAUBAU – Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Baubau bernama La Hinu (59), diduga meninggal dunia usai divaksin Covid-19 sinovac pada, Kamis 20 Mei 2021 lalu.
Informasi ini kemudian menjadi perhatian nasional, terutama di kalangan para guru.
Anak almarhum La Hinu, saat ditemui di rumah duka Rahmat Hidayat membenarkan ihwal peristiwa itu. “Usai divaksin, tiga atau empat jam bapak sudah tak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit, kata dokter denyut jantung sudah tidak ada, “ungkapnya.
Kisah pilu ini terjadi pada hari Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 08.00 WITA La Hinu pergi ke sekolah. Sesampainya, ternyata SMP Negeri 1 Baubau sedang ada program vaksinasi untuk semua guru.
La Hinu (korban) yang menderita diabetes melitus selama 15 tahun ini telah mengikuti tahapan screening kesehatan sebelum divaksin.
“Waktu pulang sekolah bapak kondisinya baik, minta makan dan istirahat. Pas istirahat tiba-tiba sesak napas, batuk, kemudian tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Itu usai divaksin tiga atau empat jam, “ucap Rahmat
Atas peristiwa itu Rahmat sangat menyesalkan tim vaksinasi meloloskan ayahnya untuk divaksin. Padahal jelas sang ayahnya itu mengidap penyakit diabetes yang lebih dari 15 tahun.
“Prosedurnya tidak boleh ada penyakit gula. Nah kok bisa lolos sampai divaksin. Saya sempat pertanyakan sama dokter yang berwenang tadi kenapa divaksin, dokter berasumsi ada yang divaksin juga mengalami penyakit gula, “kata Rahmat
Sementara itu ditempat terpisah, Jubir Gugus Tugas Covid Baubau Lukman mengatakan, La Hinu sudah menjalani screening kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi.
“Yang bersangkutan menandatangani persetujuan pemberian vaksinasi, dan pos vaksinasi dilakukan pemantauan 20 sampai 30 menit, “katanya
Selain itu Lukman menambahkan, saat menjalani screening kondisi kadar gula korban stabil, tetapi sebelum ke rumah sakit, kadar gula korban naik ke 400.
“Dari data-data yang ada, kami yakini bahwa kejadian tersebut tidak terkait dengan pemberian vaksin covid-19, “ucapnya
Laporan : Muh Beni









