TenggaraNews.com, KENDARI – Tahanan Narkoba atas nama Muh Sahid alias Said (20) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap anggota kepolisian, Minggu 23 Mei 2021.
Informasi Said berhasil ditangkap dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahma.
“Said ditangkap di kapal Matoangin di Teluk Kendari saat menumpang kapal nelayan dan hendak ikut berlayar mencari ikan, ” ujar Eka.
Said kabur dari Rutan Polda Sultra sejak 11 Mei 2021 menjelang buka puasa.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan sejak tanggal 14 April 2021 dari Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari).
Laporan : Muh Beni









