TenggaraNews.com, KENDARI – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara ( ESDM Sultra) disegel Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 14 Juni 2021 kemarin
Penggeledahan ini terkait perizinan salah satu perusahaan tambang di Sultra. Sejumlah dokumen berhasil dibawa penyidik ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra.
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT Tosida.
Menanggapi hal itu, Kordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaswanto mengapresiasi langkah Kejaksaan itu dan berharap agar segera menetapkan tersangka dugaan para mafia tambang dilingkaran pemerintah provinsi.
“Kita apresiasi langkah tepat dari Kejaksaan yang melakukan penggeledahan di kantor ESDM Provinsi semoga ini langkah cepat dalam membasmi para mafia pertambangan dilingkaran kekuasaan, dan mengusut segala dugaan gratifikasi yang mengalir di intansi tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap kepada Kejaksaan untuk secepatnya menetapkan tersangka dari hasil penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan sebagai bukti keseriusan membasmi para mafia tambang di daerah.
Advokat muda di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, menjelaskan skema pola permainan para mafia tambang di Sulawesi Tenggara tersusun dengan begitu terstruktur dan masif melibatkan oknum dari lingkaran kekuasaan hingga aparat penegak hukum dalam bekerjasama merampas sumber daya alam.
“Sultra ini sudah jadi rahasia umumlah yah, soal banyaknya pelakor (penambang lahan kordinasi), menambang di atas lahan kawasan di luar dari IUP tapi tidak pernah ditindak, bagaimana mau ditindak yang menindak juga ikut bermain.
Masih hal yang sama ia memberikan contoh seperti di Kolaka Utara tepatnya di Desa Sulaho sementara berjalan aktifitas penambangan ilegal yang di bekingi oknum aparat dari Mabes.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami menemukan dugaan aktifitas penambangam ilegal di atas Izin usaha pertambangan (IUP) yang telah mati, tapi lahan tersebut di kerja secara ramai ramai oleh beberapa kontraktor mining yang dibekingi oknum aparat dari Mabes.
Laporan : Rustam









