TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara – Jakarta (FAMHI Sultra-Jakarta), minta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra membongkar kasus dugaan skandal korupsi tambang PT Thosida Indonesia dengan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.
Midul Makati Ketua umum FAMHI Sultra-Jakarta, melalui rilis menjelaskan bahwa dia Berkeyakinan dalam kasus ini pasti ada oknum pejabat yang ikut terlibat, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
“ Kami berkeyakinan bahwa dalam kasus ini pasti ada aktor intelektualnya atau yang mengatur, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Karena kami melihat pola yang dimainkan sangat terstruktur dan sistematis,” kata Midul Makati, Jumat 18 Juni 2021.
Sebagaimana diketahui Kejati Sultra telah mengumumkan 4 orang tersangka dalam kasus skandal dugaan korupsi tambang PT. Thosida Indonesia. Ke 4 orang dimaksud, yakni eks Plt Kadis ESDM Sultra, dan eks Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra.
Dari pihak PT. Thosida juga ada dua orang tersangka yakni, Direktur Utama dan juga Manager PT. Thosida Indonesia.
Menurut Midul Makati, Kejati Sultra harus terbuka kepada masyarakat dalam proses kasus Korupsi PT. Thosida tersebut. “ Kami juga dalam waktu dekat akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun ke Sultra dan ikut terlibat dalam proses penyelidikan kasus skandal korupsi pertambangan di bumi Anoa Sultra,” jelasnya.
Laporan : Rustam









