TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, memutuskan untuk meniadakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid dan lapangan pada Selasa, 20 Juli 2021 besok.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang diikuti sejumlah pihak terkait, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra dan Kota Kendari, Perwakilan Komandan Kodim 1417 Kendari, Perwakilan Kapolres Kendari, Kepala Kementerian Agama Kota Kendari dan Kasat Pol PP Kota Kendari serta Kabag Kesra.
Rapat tersebut dilaksanakan di Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, pada Jumat 16 Juli 2021.
Dikutip dari situs web resmi pemerintah Kendari, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan pertumbuhan COVID-19, mengingat jumlah kasus terkonfirmasi positif dan kasus meninggal dunia yang terus bertambah.
“Trend yang masih naik kemudian mempertimbangkan juga bahwa wilayah Kota Kendari ini sangat cair dalam arti mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain sangat mudah, sehingga kami memutuskan untuk pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1442 Hijriah tahun ini kita himbau masyarakat untuk dilaksanakan di rumah saja, tidak diizinkan di masjid apalagi di lapangan,” kata Sulkarnain.
Pertimbangan lain dari pengambilan keputusan ini dikatakan Sulkarnain yaitu masukan dari pihak keamanan yakni TNI-Polri juga majelis ulama yang khawatir, jika mengizinkan aktivitas yang melibatkan kerumunan orang akan memperluas penyebaran Covid-19 di zona hijau dan kuning di Kota Kendari.
Walikota menyadari keputusan ini tidak bisa memuaskan semua pihak, namun ia yakin warga Kota Kendari bisa memahami situasi ini dan mengindahkan imbauan pemerintah demi kemaslahatan ummat, khususnya masyarakat Kota Kendari.
“Kita ingin melindungi warga masyarakat kita, mudah-mudahan dengan kita bersabar dengan kita memahami bahwa keputusan ini harus kita ambil keputusannya, mudah-mudahan lewat itu kemudian Allah berikan perlindungan pada kita semua,” ujarnya.
Laporan : Rustam









