TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kepala Desa (Kades) Wailumu atas nama Kadir (60) yang diduga menganiaya Dinda (28) pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) Dosparados di Kabupaten Wakatobi, akhirnya sepakat berdamai.
Dimana sebelumnya, Dinda terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Wangi-wangi. Korban melaporkan Kades Kadir, karena melakukan tindak kekerasan di THM Dosparados pada tanggal 21 Juli 2021 sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
Tak lama setelah dilaporkan, Kadir yang menganiaya seorang pekerja THM Dosparados di Wangi-wangi, akhirnya sepakat berdamai di Polsek Wangi-wangi.
Hal tersebut didasari adanya etikad baik terlapor kepada pelapor untuk meminta ma’af dan mengakui kesalahannya.
Awalnya, pelapor dalam hal ini Kades Wailumu Kadir (60) dilaporkan oleh Pekerja THM Dosparados Dinda (28) karena dugaan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2021 sekitar jam 02.00 Wita di lokasi THM Dosparados, kecamatan Wangi- wangi.
Namun, Kadir sebagai terlapor tidak mengakui adanya dugaan yang penganiayaan tersebut sebagaimana yang dilaporkan terlapor.
Tetapi setelah dalam keadaan sadar dan tak ada paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak akhirnya membuat pernyataan perdamaian di Polsek Wangi-wangi. Surat itu kemudian ditanda tangani Kadir dan Dinda.
Kapolsek Wangi-wangi Idris Unga menyampaikan, bahwa kejadian tersebut diharapkan tidak terulang kembali.
Lanjutnya, apalagi jabatan seorang kepala desa itu sebagai pejabat publik yang harus memberi contoh dan panutan kepada masyarakat.
“Supaya jangan terulang terutama yang kepala desa itu, karena kepala desa itu adalah figur adalah contoh. Memberi contoh yang baik kepada masyarakat supaya masyarakat itu bisa memahami, mengetahui ternyata kepala desa ini bagus, tapi kalau dengan memberikan contoh tidak bagus tengah-tengah masyarakat nanti masyarakat komplain,” imbau Kapolsek Wangi-wangi Iptu Idris Unga.
Laporan : Syaiful









