TenggaraNews.com, KOLAKA TIMUR -Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana siapkan lahan untuk pembangunan balai rehabilitasi rawat inap bagi korban penyalahgunaan Narkoba.
Di sela-sela kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan , penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang digelar di gedung olah raga Kecamatan Ladongi, Kepala BNN Kabupaten Kolaka Bentonius Silitonga,S.E.,M.M.,M.Si menyerahkan site plan pembangunan balai rehabilitasi pecandu Narkotika kepada Bupati Koltim, Hj Andi Merya Nur S.Ip.

Bupati Hj Andi Merya Nur S.Ip menyampaikan, semoga apa yang menjadi ikhtiar kita pada hari ini dapat ditindaklanjuti bersama secara intens, baik dari pihak BNN Kolaka, maupun pemerintah Koltim, agar dimasa yang akan datang dapat berdiri bangunan rehabilitasi yang akan menjadi tempat rujukan rehabilitasi di wilayah jazirah Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Koltim akan berusaha menyiapkan lahannya.’ Kami rapatkan dulu dengan Bappeda bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, untuk mencari lokasi yang mana betul-betul lokasinya bisa ditempatkan bangunan rehabilitasi tersebut, dan jauh dari kebisingan, sehingga para penderita ini bisa tenang dan diberikan kegiatan pemulihan bagi pecandu Narkoba,” jelasnya.
Lanjut, jika ini terwujud maka Koltim haruslah menjadi daerah percontohan bebas Narkoba.
” Tadinya dari wilayah zona merah menjadi zona hijau dan tentunya ini menjadi tanggungjawab kita semua dan demi kemajuan Wonua Sorume Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai,” ujar Andi Merya.
Apabila semua ini terealisasi pembangunan balai rehabilitasi bagi pecandu Narkoba ke depannya di Kolaka Timur, mungkin dari kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara dapat melakukan rujukan para pecandu Narkoba ke Kolaka Timur, tanpa harus ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara itu Kepala BNN Kolaka Bentonius Silitonga,S.E.,M.M.,M.Si mengungkapkan, BNN Kolaka mencoba mengevaluasi peredaran Narkoba ini tidak putus-putus, ternyata banyak pecandu yang mau sembuh tapi tidak tahu mau ke mana.
“Makanya kami memberikan solusi untuk rehabilitasi akan tetapi rehabilitasi wilayah kerja kami di empat kabupaten yakni Kolaka, Bombana, Kolaka Utara dan Kolaka Timur, tidak ada harus ke Makassar, ” kata Bentonius Silitonga.
Yang menjadi masalah bagaimana memberangkatkan para pecandu ke Makassar, sementara itu membutuhkan dukungan anggaran.
Karena itu, BNN Kolaka menginisiasi dengan menawarkan ke pemerintah Koltim, guna membangun balai rehabilitasi.
Dilihat dari letak geografis Kabupaten Kolaka Timur, pembangunan balai rehabilitasi bagi para pecandu narkoba sangat cocok.
Lanjut, untuk bangunan ada cara lain kami bisa menyurat ke BNN pusat apakah bisa jika disiapkan lahannya bisa dilakukan pembangunan gedung balai rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang bersumber dari anggaran pusat, tetapi juga ada cara lain dengan menggunakan dana-dana CSR dari perusahan-perusahaan yang ada di Kolaka timur ini mungkin bisa mendukung dalam pembagunan balai rehabilitasi tersebut.
” Kami sangat bersyukur Pemda koltim yang sangat antusias dan merespon terkait rencana pembangunan balai rehabilitasi di Kolaka timur dengan menyiapkan lahan,” katanya.
Laporan : Helni Setyawan









