Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

PUPR Wakatobi Dinilai Tak Adil Tegakkan Aturan

redaksi by redaksi
August 19, 2021
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Seorang warga berinisial Suhuwia (48) yang tinggal di Lingkugan Woua,  Kelurahan Wandoka Selatan, Kecamatan Wangi-wangi, minta  penegakan keadilan diberlakukan sama oleh  Pemerintah Wakatobi.

Suhuwia  menceritakan, awalnya ia ingin membangun di atas tanah miliknya yang juga ada alas hak sertifikat atas namanya. Namun dilarang oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kata dia, saat itu dirinya didatangi pihak tata ruang dan melarang adanya pembangunan di lokasi tersebut dengan alasan masuk sempadan jalan berdasarkan RTRW Kabupaten Wakatobi.

“Kita didatangi orang dari tata ruang. Saat itu, dia kasih tau jangan membangun di situ, katanya waktu itu masuk di zona hijau,”  ungkap Suhuwia, Kamis, 19 Agustus 2021.

Setelah disampaikan oleh pihak tata ruang tersebut, dirinya pun tidak meneruskan pembangunan demi kepentingan umum.

You Might Also Like

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Anehnya, saat ini telah ada pembangunan di lokasi yang sama, namun tak ada juga tindakan dari pemerintah daerah.

Hingga akhirnya,  Suhuwia merasa tidak adanya perlakuan adil terhadap penerapan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Walatobi.

Smiley face

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Tata Ruang Faisal saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya sudah menegur sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan dengan cara disurati.

“Mengenai bangunan itu, kita sudah dua kali lakukan teguran. Artinya dari kita Dinas PU itu tidak ada izin membangunnya dari kita. Kami dari dinas sudah melakukan kewajiban kami,”  ungkap  Faisal.

Ditanya soal adanya pembangunan tanpa izin tersebut, Faisal  mengatakan Dinas PUPR dalam hal ini tata ruang hanya menyangkut persoalan teknisi. Sementara untuk penegak perdanya ada pada Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Iapun menambahkan, jika yang bersangkutan terus membangun maka harus diterima konsekwensinya, jika dilakukan penertiban oleh pihak Pol PP.

Lanjutnya, apalagi lokasi tersebut masuk garis sempadan jalan berdasarkan Perbub tahun 2009 yang memang tidak dibolehkan adanya pembangunan.

Laporan : Syaiful

Post Views: 412
Previous Post

ASR Sediakan Hadiah Lomba Pecahkan Balon

Next Post

Gerindra Busel Makin Intens Sosialisasikan ASR

redaksi

redaksi

Related News

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa

by redaksi
August 17, 2026
0

Tenggaranews.com-Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka,...

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

BRI Kendari By Pass Gelar Brilian Culture Fest, Perkuat Kolaborasi dan Kekompakan Tim

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar Brilian Culture Fest (BCF) pada Minggu (16/8/2026) di Ballroom Hotel Zahid Azizah...

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

BRI Kendari By Pass Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Kontrbusi untuk Negeri

by redaksi
August 17, 2026
0

Kendari, Tenggaranews.com-BRI Kantor Cabang Kendari By Pass menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Next Post
Gerindra Busel Makin Intens Sosialisasikan  ASR

Gerindra Busel Makin Intens Sosialisasikan ASR

Hindari Kerumunan, Panitia Lomba Serahkan Hadiah ASR Door to Door

Hindari Kerumunan, Panitia Lomba Serahkan Hadiah ASR Door to Door

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara