TenggaNews.com, LANGARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dinilai mempunyai kinerja baik dalam mengelola keuangan. Ini ditunjukan dari Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat waktu.
Sehingga wajar jika Pemda Konkep mendapat stimulan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konkep, Safiuddin Alibas mengatakan jumlah dana DID yang di dapatkan Kabupaten Konkep sebesar Rp 2.837.050.000 yang nantinya akan di alokasikan di tahun 2022 mendatang.
Lebih lanjut, Safiuddin Alibas juga menjelaskan jika prinsip sesungguhnya penggunaan anggaran DID itu untuk meningkatkan layanan publik.
Di dalamnya termasuk peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki prinsip menyesuaikan dengan prioritas dan kondisi daerah.
“Pemberian DID bukan soal WTP. Ada 4 kriteria utama yakni penetapan APBD tepat waktu, WTP, E-goverment dan pelayanan PTSP, yang sekarang menjadi 3 yakni penetapan APBD tepat waktu, WTP dan Indeks Inovasi Daerah. selanjutnya ada 23 indikator diantaranya terkait Kesehatan, Pendidikan, PU, Sosial dan pencegahan korupsi,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan terkait dengan upaya Pemda Kabupaten Konkep dalam mempertahankan raihan Opini WTP, Pemda akan melakukan tata kelola keuang yang lebih baik lagi, sehingga penyajian laporan keuangan akan menjadi lebih baik lagi.
“Caranya 4 atau 3 kriteria harus menjadi fokus dan perhatian kita, 23 indikator harus mampu di kerjakan oleh OPD terkait misal air minum layak capaiannya harus diatas 90% atau nilai A,” tutupnya.
Laporan : Ivhan









