TenggaraNews.com, MUNA -Pasca Pasar Sentral Wakuru yang terletak di Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, mantan anggota DPRD Provisi Sulawesi Tenggara, H La Pili angkat bicara.
Menurutnya, tidak adanya mobil pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Tongkuno, sekitar 60 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Muna, menjadi penyebab lambatnya proses pemadaman api.
“Kita sangat menyayangkan, ketidak tersediaan mobil pemadam kebakaran di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Muna,” ujar La Pili pad Rabu, 6 Oktober 2021.
Jarak sangat jauh, sehingga mengandalkan mobil pemadam dari Kota Raha ibukota Kabupaten Muna, butuh waktu dua hingga tiga jam perjalanan.
Dengan waktu tempuh yang cukup lama, mobil pemadam tidak akan mampu menanggulangi peristiwa kebakaran yang terjadi di kecamatan.
“Waktu yang sangat lama dan tak mungkin berlomba dengan api yang hanya hitungan menit menghanguskan pasar,” katanya.
Kebakaran pasar Wakuru bukan pertama kali, sehingga menurut dia tidak akan ada gunanya pembangunan pasar dengan anggaran yang besar kalau tidak didukung dengan fasilitas keamanan dan keselamatan.
“Pemda Muna utamanya Dinas terkait, harus bertanggung jawab. Karena tidak mampu menjamin rasa aman terhadap pelaku ekonomi,” tegasnya.
Meski demikian pihaknya mengajak semua pihak untuk bersimpatik atas musibah yang menimpah para pedagang ini.
“Ketersediaan mobil pemadam kebakaran, minimal bisa meminimalisir korban, secara moriil, jika ada aktivitas pemadaman api dari Damkar, masyarakat akan merasa sangat terbantu, seharusnya ini menjadi catatan untuk pemda Muna, agar menyiapkan unit pemadam di beberapa lokasi,” tutupnya.
Laporan : Rustam









