Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

13 Tahun Kuasa Lahan Tambang Sampai Sekarang PT Antam Tbk Belum Dirikan Smelter di Konawe Utara

redaksi by redaksi
December 20, 2021
in Nasional
0
Muhammad Ikram Pelesa memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Muhammad Ikram Pelesa memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – PT Antam Tbk dinilai tidak memiliki komitmen yang tegas dalam merealisasikan hilirisasi nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sultra.

Selama 13 tahun BUMN ini menguasai lahan konsesi, tapi tidak juga mendirikan smelter pemurnian nikel yang dapat memberikan nilai tambah bagi negara, menciptakan ruang bagi pengusaha lokal serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar.

“Sangat disayangkan jika cadangan nikel 1.7 Miliar Ton milik BUMN ini hanya dijual dalam bentuk ore nikel, ini hanya pada 1 IUP PT. Antam saja di Blok Mandiodo, cadangan nikelnya sudah bisa menghidupkan produksi industri smelternya selama 7.083 tahun, jika kita berpatokan pada produksi Raja Nickel saat ini yakni PT. IMIP perusahaan swasta asal China dengan produksi 240.000 ton nikel per tahun,” jelas Muhammad Ikram Pelesa, Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba.

Ikram kembali mempertanyakan komitmen hilirisasi nikel PT. Antam Tbk. Sebab perusahaan BUMN tersebut dinilai hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak mampu memberikan nilai tambah bagi negara serta azas manfaat bagi daerah, pengusaha lokal serta masyarakat sekitar wilayah izin usaha pertambangannya, utamanya di Konut sebagai daerah dengan cadangan nikel terbesar di dunia.

Ikram menjelaskan, Konut sedikitnya, PT. Antam Tbk memiliki 3 konsesi IUP yaitu :

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pertama, terletak di Kecamatan Asera dan Molawe dengan Nomor 158 TAHUN 2010 status IUP produksi dengan luas ‪16.920 Ha.

Kedua, terletak di Kecamatan Lasolo dengan Nomor ‬15 TAHUN 2010 status IUP Produksi dengan luas IUP ‪6.213 Ha.

Ketiga, anak perusahaannya yakni PT. Tambang Matarape Sejahtera merupakan perusahaan gabungan PT. Aneka Tambang Tbk dan Sinas Mas Group terletak diblok Matarape dengan Nomor IUP 866/1/IUP/PMDN/202 status IUP Eksplorasi dengan luas lahan 1.681. Sampai saat ini tidak ada progres pembangunan smelter, dari beberapa IUP yang dimilikinya terdapat areal dengan luas konsesi terbesar yakni 16.920 Ha berlokasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Mandiodo‪, hingga saat ini hilirasi nikel tidak kunjung dilakukan. ‬

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 225 K/TUN/2014, Putusan MA 21P/HUM/2018, Putusan MA No. 69/G/2018/PTUN-Jakarta, Putusan MA No. 448 K/TUN/2019 terkait pembatalan 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang bersengketa dengan PT. Antam Tbk di Block Mandiodo, Konawe Utara Sulawesi Tenggara. Pada amar putusum terakhir perusahaan plat merah ini menjadi satu-satunya yang menguasai blok pertambangan seluas belasan ribu hektar berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor : 158 Tahun 2010.

Berdasarkan data boring Antam Geomind Bulling Eksplorasi serta saduran Data dan Informasi yang diterima Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, kandungan cadangan nickel yang terkandung dalam IUP PT. Antam Tbk di blok Mandiodo sebesar 1.7 Miliar ton.

Namun faktanya, kegiatan pertambangan PT. Antam Tbk tidak menunjukkan keseriusan dalam agenda hiliriasi nikel diwilayah tersebut. Malah perusahaan tersebut mengorganisir para kontraktor mining (pihak kedua) melakukan penambangan demi memenuhi kuota dari kontrak penjualan bersama perusahaan smelter China.

Ini jelas tidak membantu negara dan rakyat, apalagi memberi nilai tambah bagi pendapatan negara. Ini malah membunuh kesempatan para pengusaha lokal, tidak ada jaminan lapangan kerja bagi rakyat.

Alih-alih menepati komitmennya perusahaan ini malah menjalin kerjasama dengan Industri Smelter Milik China di Kabupaten Konawe berdasarkan kontrak penjualan ore Nikel PT. Antam tbk dengan PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) sebesar 16 juta ton per ahun yang terbagi dalam 2 IUP Konsesinya.

Pertama, di IUP Nomor 15 Tahun 2010 Blok Tapunopaka sebesar 8 juta ton per tahun.

Kedua, di IUP Nomor 158 Tahun 2010 blok Mandiodo sebesar 8 juta ton per tahun, praktek ini secara tidak langsung memperpendek umur cadangan kita, yang tadinya bisa ribuan tahun, akhirnya jadi 106 tahun.

Smiley face

“Langkah yang ditempuh PT. Antam sangat merugikan negara dan masyarakat. Ini jelas tidak membantu negara dan rakyat, apalagi memberi nilai tambah bagi pendapatan negara. Ini malah membunuh kesempatan para pengusaha lokal, tidak ada jaminan lapangan kerja bagi rakyat. Dengan mereka mengambil kontrak penjualan ore nikel dan memilih tidak mendirikan smelter, secara tidak langsung memperpendek umur cadangan nikel kita, yang tadinya bisa ribuan tahun, akhirnya jadi 106 tahun”, Tuturnya

Disisi lain, Ia menyoroti Manajemen perusahaan PT. Antam Tbk yang amburadul, di mana pada beberapa transaksi penjualan ore nikel ke PT. VDNI maupun PT. OSS perusahaan plat merah ini diduga menggunakan dokumen IUP perusahaan yang terletak di Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka.

Padahal asal ore nikelnya berasal dari lokasi IUP Kabupaten Konawe Utara. Sementara aturan penjualan ore nikel harus menggunakan dokumen IUP asal ore nikel itu sendiri. Untuk itu ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut persoalan tersebut, karena ia menduga belum adanya dokumen RKAB PT. Antam Tbk untuk IUP yang terletak di Konut.

“Dokumen pengiriman ore nikel ke VDNI masih menggunakan dokumen SK IUP PT. Antam UBPN Pomala, Bukan SK IUP PT. Antam Konawe Utara. Ini merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut persoalan ini, karena kami menduga belum adanya dokumen RKAB PT. Antam Tbk untuk IUP yang terletak di Konawe Utara,” jelasnya.

Pihaknya menilai tidak ada keseriusan hilirasi nikel PT. Antam Tbk pada investasi di Konawe Utara yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Hal ini dapat diukur dari realisasi janji PT Antam Tbk akan membangun pabrik smelter pemurnian nikel di Konawe Utara. Jika melihat kondisi manajemen perusahaan, masih amburadul. Saat ini pun kantornya masih status rumah sewaan padahal telah bertahun-tahun.

Demi memaksimalkan pemanfaatan cadangan mineral dengan komitmen hilirisasi nikel dalam negeri, Ia meminta pemerintah memaksa PT. Antam Tbk segera melakukan pembangunan Smelter.

Terkhusus kepada Menteri BUMN RI, pihaknya meminta agar mencopot Dana Amin dari jabatan Direktur Utama PT. Antam Tbk karena seluruh kebijakannya dinilai tidak mampu memenuhi harapan Presiden Joko Widodo terkait hilirasi nikel, juga tidak mampu memberikan kemanfaatan bagi daerah, pengusaha lokal dan masyarakat sekitar.

“Demi memaksimalkan pemanfaatan cadangan mineral dengan komitmen hilirisasi nikel dalam negeri, Pemerintah mesti memaksa PT Antam Tbk segera melakukan pembangunan Smelter. Terkhusus kepada Menteri BUMN RI, kami minta segera copot Dana Amin dari jabatan Direktur Utama PT. Antam Tbk karena seluruh kebijakannya dinilai tidak mampu memenuhi harapan Presiden Joko Widodo terkait hilirasi nikel, juga tidak mampu memberikan kemanfaatan bagi daerah, pengusaha lokal dan masyarakat sekitar,” kata Ikram Pelesa.

Berikut daftar lokasi rencana pembangunan Smelter Pemurnian Nikel PT. Antam Tbk dalam negeri :

1. PT. Antam Tbk (Niterra Haltim) kapasitas tampung 1.427.300 ton/tahun dan produksi 160.000 ton per tahun, progres pembangunan 37 persen, proyeksi selesai 2023
2. PT. Antam Tbk kapasitas tampung 1.219.945 ton/tahun dan produksi 64.655 ton per tahun, progres pembangunan 97 persen, proyeksi selesai 2023.

3. PT. Antam Tbk di Konawe Utara dengan 2 Lokasi IUP.

IUP Pertama terletak di Kecamatan Asera dan Molawe dengan Nomor 158 TAHUN 2010 status IUP produksi dengan luas ‪16.920 Ha.

Kedua, terletak di Kecamatan Lasolo dengan nomor ‬15 TAHUN 2010 status IUP Produksi dengan luas IUP ‪6.213 Ha. Kedua IUP ini sebelumnya diwacanakan PT. Antam membangun smelter pada tahun 2008 (13 Tahun), hingga saat ini hilirasi tidak kunjung dilakukan. ‬

4. PT. Tambang Matarape Sejahtera merupakan perusahaan gabungan PT. Aneka Tambang Tbk dan Sinas Mas Group terletak diblok Matarape dengan Nomor IUP 866/1/IUP/PMDN/202 status IUP Eksplorasi dengan luas lahan 1.681. Sampai saat ini tidak ada progres pembangunan smelter.

Laporan : Rustam

Post Views: 920
Previous Post

LINK Sultra Laporkan Kasus Refresif Polisi dan Preman Saat Demo VDNI dan OSS

Next Post

Wamen Agraria Tata Ruang Tinjau Wakatobi Sebagai Lokasi GTRA Summit 2022

redaksi

redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Wamen Agraria Tata Ruang Tinjau Wakatobi Sebagai Lokasi GTRA Summit 2022

Wamen Agraria Tata Ruang Tinjau Wakatobi Sebagai Lokasi GTRA Summit 2022

Andi Sumangerukka Sudah Dijadwalkan Silaturahmi Dengan Warga Angata dan Kolono

Andi Sumangerukka Sudah Dijadwalkan Silaturahmi Dengan Warga Angata dan Kolono

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara