TenggaraNews.com, KONSEL – Desa Amasara yang berada di wilayah Kecamatan Barito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Minggu, 22 Mei 2022.
Dalam Pilkades kali ini, ada dua nama calon yang akan bertarung memperebutkan suara terbanyak.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Amasara, Wmasita, kedua calon kepala desa yang bertarung adalah Tamrin dan Tinartin.
Secara rinci, Tamrin berada diurutan 1, sedangkan Tinartin diurutan 2.
“Desa Amasara calonnya dua orang yang nomor urut satu atas nama Tamrin sedangkan urut dua atas nama Tinartin,” jelasnya saat ditemui di kediamannya pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Pihaknya menetapkan keduanya, karena tidak adanya bakal menjadi calon menjadi kepala desa.
Sementara untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.039 suara dan tambahan 60 suara sebagai status Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kalau untuk kartu suara dari 1.039 orang dan tambahanya sebanyak 2 persen tambahan untuk kartu suara,” ujarnya
Perlu diketahui, dalam penetapan bakal calon desa tersebut ada peraturan yang tidak dilakukan oleh panitia yaitu menyampaikan visi dan misi.
Menanggapi hal itu, Wmasita juga menyampaikan, bahwa tergantung situasi dari panitia dimana segi dari anggaran yang tidak ada.
“Memang ada peraturan, bahkan kita sudah sampaikan kepada para calon bahwa kondisi keuangan yang kurang. Karena namanya mengumpulkan masa itu pasti kita yang fasilitasi,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam menyampaikan visi dan misi kedua calon juga menyetujui agar tidak dilakukan karena segi anggaran yang tidak ada.
Ia juga berharap kepada pihak panitia dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini tetap aman terkendali dan tak ada kecurangan.
Untuk diketahui tahapan dimulai sejak 7 Februari dengan memasuki tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Konsel.
Kemudian untuk tahapan pemungutan suara pemilihan kepala desa, akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022.
Laporan : Leri









