TenggaraNews.com, KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang di simpan dalam sebuah botol sampo pada Senin, 23 Mei 2022 malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Abdul Samad Duma, menjelaskan, penyelundupan itu terungkap saat salah seorang pengunjung hendak membawa makanan untuk warga binaan di dalam Lapas.
Saat diperiksa, lanjut Samad, pihaknya menemukan barang bukti sabu yang di masukan dalam pipet lalu di simpan dalam sebuah botol sampo.
“Pengunjung itu, hendak mengantarkan makanan, untuk salah seorang warga binaan kasus narkoba,” kata Abdul Samad Duma pada Selasa, 24 Mei 2022.
Setelah itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk proses lebih lanjut, terkait upaya penyelundupan sabu dalam Lapas,” ungkap Kalapas.
Ia menambahkan, dengan ditemukannya barang haram tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan.
“Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali digagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali penyelundupan barang haram narkoba di gagalkan dengan beragam modus,” tutupnya.
Laporan : Leri









