TenggaraNews.com, KENDARI – Terbakar api cemburu, pria berinisial WHL (26) tega menganiaya Arsalam di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu,17 April 2022 lalu, karena WHL cemburu melihat Arsalam berjalan dengan pacarnya berinisial AJ (26).
Pasca kejadian penganiayaan, selama 40 hari WHL yang diketahui asal Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), baru berhasil diamankan Satreskrim Polres Kendari pada Jumat, 27 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapan, alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa cemburu, pacarnya jalan dengan korban.
“Motif dari kejadian ini adalah karena faktor cemburu, dimana tersangka merasa cemburu kepada korban karena pacar tersangka atas nama AJ pernah jalan bersama dengan korban,” ungkap AKP Fitrayadi.
Ia juga mengatakan, kronologis kejadian pemukulan dan pengeroyokan, dimana saat itu pelaku bersama rekannya melihat korban di Jalan Budi Utomo, kemudian langsung melakukan penganiyaan dengan cara menggunakan benda tajam.
“Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Sementara rekan pelaku yang terlibat membantu menganiaya korban sedang dalam pengejaran Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Laporan : Erik Lerihardika









