Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Uang Korupsi Proyek Jalan Sepeda Berhasil Dikembalikan Kejari Wakatobi ke Kas Negara

Redaksi by Redaksi
May 27, 2022
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com,  WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi berhasil mengembalikan uang negara yang dikorupsi secara bersama-sama pada proyek pekerjaan Jalan Sepeda di Desa Matahora, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sinar Surabaya pada tahun 2011 dengan  menggunakan dana  APBD sebesar Rp 2  Milyar.

Kasus ini akhirnya  menjerat Direktur CV Sinar Surabaya  atas nama Michael Arianto Lesmana dan Muhamad April selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Bina Marga  di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wakatobi.

Michael Arianto Lesmana dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara atas putusan Mahkama Agung (MA). Michael juga dikenakan  denda dan uang pengganti sebesar Rp. 646.778.578.

Smiley face

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi Dody A.J Sinaga S.H, M.H didampingi Kasi Pidsus Hamrullah, SH dan Kasi Intel Baso Sutrianti, SH mengungkapkan, terpidana sedang menjalani hukuman pidana badan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bau-bau.

You Might Also Like

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

” Pada hari ini terkait pidana badan selama 5 tahun sementara sedang dijalaninya di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bau-bau. Sedangkan mengenai denda dan uang pengganti tersebut, terpidana melalui penasehat hukumnya dan keluarganya telah membayarkannya pada hari ini dengan total sebesar Rp646.778.578, ” ungkap Kajari Dody A.J Sinaga S.H, M.H, Jum’at 27 Mei 2022.

Selanjutnya, dari hasil pembayaran denda dan uang pengganti,  pihak Kejari Wakatobi akan mengembalikan ke Kas Negara.

Laporan : Syaiful

Post Views: 178
Previous Post

Selama 40 Hari Buron Karena Menganiaya, Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Kendari

Next Post

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri GTRA di Wakatobi Pada Juni Mendatang

Redaksi

Redaksi

Related News

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

by Redaksi
October 31, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota Polresta Kendari menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA karena diduga melakukan aksi penipuan...

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

YLBH Sultra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Gelapkan Motor Dengan Modus Razia

by Redaksi
October 30, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Oknum Polisi di Kota Kendari diduga melakukan penggelapan terhadap motor milik warga Kota Kendari dengan modus...

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur ASR

by Redaksi
October 29, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Tim Advokasi Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) resmi mendampingi wartawan Metro TV Fadli Aksar,...

Next Post
Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri GTRA di Wakatobi Pada Juni Mendatang

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri GTRA di Wakatobi Pada Juni Mendatang

Gubernur Ali Mazi, Resmi Lantik Pj Bupati Mubar Bahri  di Aula Merah Putih

Gubernur Ali Mazi, Resmi Lantik Pj Bupati Mubar Bahri di Aula Merah Putih

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • ‎DPK GMNI FEB UHO Lahirkan Kepemimpinan Baru
  • KPU Wakatobi Tetapkan  83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara