TenggaraNews.com, KENDARI – Kerja keras LBHN Jakarta dalam mengawal para pengungsi asal Maluku dan Maluku Utara, yang berada di Sulawesi Tenggara (Sultra), agar hak-hak mereka berupa dana konpensasi dapat dibayarkan akhirnya membuahkan hasil.
Koordinator LBHN Wilayah Sultra, Loade Aci secara tegas memgatakan, bahwa tanggal 28 November 2017 kemarin, bertempat di Kementerian Sekretaris Negara RI, pertemuan antara Pemprov Sultra dan Pemerintah Pusat melahirkan kesepakatan bersama, yakni pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran eksodus Maluku sebesar Rp.63,87 miliar melalui APBN tahun 2018.
“Alhamdulillah usaha kami selama ini sudah membuahkan hasil. Meski kami masih harus menunggu sampai tahun 2018, namun itu sudah ada kejelasan,” bebernya, Rabu 29 November 2017.
Dia juga menjelaskan, dana yang dialokasikan buat eksedus pengungsi Maluku dan Maluku Utara tersebut, kelak akan disertakan rumusan Kepres bersama Kementrian Hukum dan HAM serta LBH Nusantara. Untuk itu, dirinya berharap agar 54 ribu KK eksodus pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra, untuk tahan diri dan tenang serta bersabar.
“Sudah semakin mengerucutmi persoalan konpensasi pengungsi ini. Karena hasil pertemuan tersebut tinggal menunggu surat dari gubernur, yang ditujukan ke Presiden agar dikeluarkan Kepres untuk pencairan, sebagai payung hukumnya. Sebab, pemerintah pusat sudah mengalokasikan di APBN Tahun 2018,” jelas Laode Aci.
Ditambahkan, untuk mengawal perjuangan sampai dengan selesainya proses pencairan konpensasi tersebut, maka LBHN Jakarta akan mengangdeng Laskar Merah Putih Jakarta sebagai partner.
“Sampai hari ini saya atas nama LBHN bersama kawan kawan selalu berada dibarisan terdepan, untuk mengawal perjuangan pengungsi Maluku dan Maluku Utara hingga tuntas,” tambahnya.
Laporan: Muhamad Syukur
Editor: Ikas Cunge








