TenggaraNews.com, WAKATOBI – Demonstrans yang mengatasnamakan Ampara Sultra, mendatangi kantor bupati Wakatobi. Mereka mempersoalkan pelecehan martabat perempuan Wakatobi.
Peserta aksi ini menggeruduk kantor bupati, hingga hampir menerobos ke dalam ruangan Bupati Wakatobi.
Koordinator pengunjukrasa Arumei Saputra mengungkapkan, Bupati Wakatobi mestinya paham bagaimana menjaga derajat seorang perempuan.
Apalagi ini menyangkut status jabatan keduanya sebagai ASN, tentu ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, jika terjadi ketidak sepahaman lagi dalam rumah tangga.
” Bupati harusnya paham, sebagai pembina pejabat dilingkup pemerintahan Wakatobi, apalagi mereka ini sama-sama ASN. Minimal harus ada penghargaan terhadap martabat seorang perempuan di negeri ini, lantas yang terjadi malah sebaliknya justru martabat perempuan dimata bupati tak ada nilainya, ” tutur Arumei Saputra Jenderal Lapangan Ampara Sultra pada Kamis, 8 September 2022.
Parahnya, hingga saat ini tak ada tanggapan maupun tindakan pemerintah daerah mengenai kasus tersebut. Bahkan telah ada surat rekomendasi untuk diproses dari KASN dan Komnas Perlindungan Perempuan Indonesia untuk Bupati Wakatobi.
Bahkan, saat demo Ampara Sultra itu, bupati dan jajarannya di kantor sekretariat daerah tidak nampak bahkan terkesan menghindari para demonstran.
Untuk itu Ampara Sultra menegaskan akan menggelar aksi susulan yang lebih besar, untuk mengembalikan dan menyadarkan Bupati Wakatobi betapa tingginya martabat seorang perempuan dan peraturan harus ditegakkan.
Massa yang tergabung dalam Ampara Sultra menggelar aksi unjukrasa, karena kebijakan bupati Wakatobi dinilai merendahkan martabat seorang perempuan.
Ampara Sultra meminta Bupati Wakatobi untuk tidak merendahkan martabat perempuan yang selama ini dijunjung tinggi dalam strata kehidupan sosial masyarakat Wakatobi.
Tindakan Bupati yang dinilai merendahkan martabat seorang perempuan itu adalah dengan cara mengangkat/melantik seorang ASN yang telah melakukan nikah sirih, tanpa sepengetahuan istri sahnya yang juga sebagai seorang ASN dilingkup Pemda Wakatobi.
Sebagaimana diterangkan pada berita sebelumnya, Safiun, seorang ASN pada Dinas PUPR dengan jabatan kepala seksi pembangunan jalan dan pelabuhan saat itu dilaporkan, karena melakukan nikah sirih tanpa sepengetahuan istri sahnya atas nama Nurhayati, yang juga sebagai ASN Kepala sekolah SMPN 3 Wangi-wangi.
Akan tetapi laporan Nurhayati itu, seperti angin lalu ditelinga Bupati Wakatobi. Bupati malahan melantik Safiun sebagai Lurah Patipelong pada bulan Januari 2022.
Laporan : Saiful