TenggaraNews. com, WAKATOBI – Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Depot Pertamina Bau-bau ke Kabupaten Wakatobi diduga banyak merugikan negara dan masyarakat.
Pasalnya, sejak tahun 2023 manajemen SPBU yang ada di Pulau Wangi-wangi tidak Pernah melaporkan kuota BBM yang masuk kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) .
Terdapat lima SPBU yang ada di pulau Wangi-wangi yaitu SPBU CV. Fajar Mekar, SPBU CV. Sumber Wangi, SPBU CV. UthykaSakti Mutu Utama, PT. Untuno Pratama dan CV. Satria Tegar Perkasa yang baru beroperasi di tahun 2025.
Berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Wakatobi, Sulaeman, mengaku pihaknya terakhir kali mendapatkan informasi kuota BBM yang masuk ke Kabupaten Wakatobi pada tahun 2023.
Rinciannya yaitu :
CV. Fajar Mekar : Bio Solar 80 KL, Pertalite 100 KL, Pertamax tidak terbatas, minyak tanah 75 KL,
CV. Sumber Wangi : Bio Solar 40 KL, Perta Lite 110 KL, Pertamax tidak terbatas, minyak tanah 5 KL,
CV Uthyakasakti Mutu Pratama : Bio solar 60 KL, Pertalite 60 KL, Pertamax tidak terbatas, Minyak tanah 5 KL,
PT Untuno Pratama : Bio solar 35 KL, Pertalite 60 KL, Pertamax tidak terbatas dan minyak tanah 5 KL.
Sejak tahun 2023 itu, belum ada pelaporan Kuota dari transportir maupun pemilik SPBU yang ada di Kabupaten Wakatobi.
Padahal pada Berita acara Kesepakatan Tim Pemantau Distribusi dan harga BBM dengan Pelaku Usaha SPBU/APMS/Pangkalan minyak di Kabupaten Wakatobi yang di tandatangani oleh Polres, Kejaksaan dan Pemda pada tahun 2023 jelas disebutkan pada poin ke (5) bahwa Semua SPBU/APMS menyampaikan/melaporkan kuota/jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang
diterima dari mobil pertamina pada dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selanjutnya pada Poin (9) menyatakan bahwa Tim pemantau Bahan Bakar Minyak (BBM) akan melakukan pencatatan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan melalui nozel pada setiap periode peneriman Bahan Bakar
Minyak (BBM) dan atau setiap akhir bulan.
Poin ke (10) menyatakan bahwa Semua SPBU/APMS melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui nozel dan mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui Kabid Perdagangan Sulaeman, Dinas Perindag Kabupaten Wakatobi telah menyampaikan kepada pihak SPBU untuk selalu menyampaikan kuota BBM dari transportir maupun yang tiba di SPBU namun tidak dilakukan oleh pihak SPBU.
” Pasti kami dari dinas menyampaikan langsung ke transportir setiap pengantaran ke SPBU wajib melaporkan dan begitu pun SPBU melaporkan kuota yang di antarkan, tapi penyampaian kami tidak di respon, ” Kata Sulaeman.
Pihak SPBU hanya melaporkan kuota pada saat ada rapat dengan Tim Pengawas BBM di Kabupaten Wakatobi dan rapat terakhir kali pada tahun 2023.
” Iya hanya itu nanti pada saat ada rapat biasanya baru melaporkan, ” tambahnya.
Laporan : ful
Editor : Tam









