TenggaraNews.com, TAPUNG – Masyarakat Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar keluhkan tindakan jajaran Reskrim Polres Kampar. Sebab, hingga saat ini terduga pelaku yang tega menghamili anak tiri hingga melahirkan, diduga tidak kunjung ditangkap oleh pihak Polres Kampar. Hal itu dikatakan aparat Desa Karya Indah, KY kepada awak media, Jumat 23 Maret 2018.
Menurut KY, Polres Kampar sudah mengetahui keberadaan pelaku. Anehnya, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan.
”Tanggal 11 Maret kemarin kami laporkan ke Polres Kampar bahwa pelaku nelfon ke istrinya, setelah itu dilacak nomornya dan didapat lah titik lokasinya, tanggal 13 kami kembali melapor, dilacak lagi lokasinya dapat ditempat yang sama, tapi sampai sekarang tidak ditangkap, saya hubungi ke Polres Kampar katanya nunggu Kasat Reskrim, Tak taulah pak, jenuh kami jadinya, ” ungkap KY.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP fazri ketika dikonfirmasi melalui via selulernya tidak dapat terhubung. Begitu pula pesan singkat yang dikirim untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut, hingga saat ini belum ada balasan.
Sebelumnya telah diberitakan soal tindakan cepat dan tanggap dilakukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, menyikapi rilisan sejumlah media tentang dugaan kasus yang menimpa seorang anak perempuan dibawah umur, HM (13).
HM (korban), telah melahirkan seorang bayi perempuan di Rumah Sakit Sansani Pekanbaru, diduga hasil perbuatan bejat (Disetubuhi) ayah tirinya. Bayi perempuan HM lahir prematur, Senin 5 Maret 2018.
Atas kejadian tersebut, Ketua LPA Riau, Esther Yuliani segera turun lapangan pada Kamis 15 Maret 2018 lalu. Sekira pukul 7:30 Wib, dari kediamannya di Kota Pekanbaru, Esther Yuliani akan melakukan kunjungan ketiga titik lokasi, yakni Polres Kampar, RSUD Kabupaten Kampar dan Kediaman orang tua Korban di Desa Karya Indah.
Langkah awal dilakukan Esther mengunjungi pelayanan perlindungan perempuan dan anak (P2PA) Polres Kampar. Selanjutnya Esther Yuliana ke RSUD Kabupaten Kampar didampingi penyidik pembantu unit P2PA Polres Kampar, Fitri, Sekretaris Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Kabupaten Kampar, Manganar M Nainggolan, melihat dan memastikan langsung kondisi serta pelayanan medis bayi yang dilahirkan korban (HM).
Selepas dari Polres dan RSUD Kampar, sekira pukul 17:30 Wib, Esther Yuliani melanjutkan perjalanannya ke kediaman orang tua korban, Desa Karya Indah di KM 11, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Laporan: Anar Nainggolan









