TenggaraNews.com, BUTON TENGAH – Proses seleksi komisioner KPUD di kabupaten/kota se-Sultra sudah memasuki tahapan enam besar. Kendati demikian, tahapannya menuai sorotan publik. Pasalnya, proses yang dilakukan tim seleksi (Timsel) dinilai menyalahi aturan.
Sebelumnya, Ketua KPUD Provinsi Sultra, Hidayatullah telah menyampaikan ke publik, bahwa ada makelar dalam proses seleksi di kabupaten/kota, dan pihaknya telah menyampaikan perihal ini ke pihak KPU RI.
Dugaan pelanggaran proses seleksi tersebut juga terjadi di wilayah Sultra Zona I, yang meliputi Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Buton, Buton Selatan (Busel), Wakatobi dan Kota Baubau yang dinilai sangat subyektif dalam menentukan kelulusan para peserta
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM Garuda), Rahim Buton mengungkapkan, bahwa pihak Panitia Seleksi (Pansel) tidak jelih melihat berkas administrasi para peserta.
“Saya menilai bahwa dalam perekrutan itu ada tendensi yang sangat-sangat subyektif pada proses seleksi, karena pihak Timsel sampai meluluskan mereka yang masih aktif dalam kepengurusan Parpol. Padahal, secara aturan tidak dibenarkan,” ujar Rahim Buton yang dikonfirmasi melalui akun Whatsapp miliknya, Rabu 9 Mei 2018.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM Garuda, pihaknya menemukan peserta yang masih dalam kepengurusan Partai Politik
“Seperti kasus Arwahid (peserta asal Buteng yang telah masuk di enam besar), dimana Ia sampai saat ini masih aktif dalam kepengurusan salah satu Parpol. Apakah pihak Pansel dalam melakukan verifikasi berkas memang betul betul dilakukan secara benar. Ini kan jelas adalah keteledoran, saya menyayangkan hal itu,” jelas Rahim.
Dari hasil yang dikeluarkan Pansel tersebut, Ketua LSM Garuda ini merasa khawatir akan kualitas kinerja yang diemban oleh para penyelenggara kepemiluan dimasa yang akan datang.
“Gimana mungkin kedepan akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas, kalau para penyelenggara yang dihasilkan dari proses seleksi itu sudah tidak benar,” cetusnya.
Seperti diketahui, Pansel calon KPUD dari wilayah Sultra I ini diisi oleh La Ode Ngkoimani sebagai Ketua, Nasrudin selaku Sekretaris, Ruslin Hadanu, Samritin dan Juamdan Zamha Zamilu yang merupakan anggota.
Laporan: Hasan
Editor: Ikas Cunge







