Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Kombis

Evaluasi Harga Elpiji 3 Kg, Pemprov Kembali Lakukan Sidak

Redaksi by Redaksi
May 24, 2018
in Kombis
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sultra pekan ini akan melakukan sidak elpiji 3 kilogram, baik itu di pasar tradisional maupun ditempat pengisian yang ada di Kota Kendari. Hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra, Siti Saleha.

”Kita akan adakan sidak lagi bersama dengan pihak terkait seperti Dinas ESDM, Bank BI dan pihak lainnya. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kembali harga elpiji 3 kilogram seperti apa,” katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 24 Mei 2018.

Mantan Pj Bupati Bombana ini juga menambahkan, bererapa hari yang lalu pihaknya sudah melalukan sidak, dan menemukan ada beberapa pasar tradisional di Kota Kendari, menjual tabung elpiji 3 kilogram di atas dari Harga Eceran Teringgi (HET) sebesar Rp 17. 500.

“Salah satu alasan pedagang menaikan harga, karena kekurangan stok di daerah itu,” tambahnya.

Smiley face

Siti Saleha mengaku, jika stok elpiji 3 kilogram memang masih tersedia, tetapi stok kuota yang seharusnya dikirim ditempat itu, malah dikirim ketempat lain, sehingga menyebabkan kekurangan.

You Might Also Like

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

”Sehingga, para pedagang memanfaatkan situasi tersebut, menaikan harga diatas dari HET, mau tidak mau masyarakat akan tetap membeli dengan harga tersebut, karena itu salah satu kebutuhan utama,” katanya.

Tetapi, lanjutnya, sesuai dengan aturan para pedagang yang menjual di atas dari HET akan diberikan sanksi, baik itu sanksi administrasi maupun pidana serta pencabutan. Dan itu tegas dilakukan karena sangat merugikan masyarakat yang memang membutuhkan.

 

 

 

Laporan: Muhamad Isran

Post Views: 265
Tags: #disperindag#pengawasan elpiji 3 kg#Sultra
Previous Post

Operasikan Rute Baru, Wings Air Jadi Pilihan Terbaik Bagi Para Pelancong dan Pengusaha

Next Post

Pemkot Kendari Distribusi Ratusan Alquran

Redaksi

Redaksi

Related News

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

OJK Sultra Inisiasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah

by Redaksi
October 8, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan potensi besarnya sebagai salah satu daerah penghasil kakao terbesar di Indonesia....

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

SPBU di Wakatobi Tak Pernah Laporkan Kuota BBM di Perindag

by Redaksi
August 4, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Depot Pertamina Bau-bau ke Kabupaten Wakatobi diduga banyak merugikan negara...

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

Pemkot Kendari Genjot PAD Sektor Retribusi dan PBB

by Redaksi
March 19, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan...

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Sarankan Agar Pelayanan Bank Sultra Ditingkatkan

by Redaksi
March 18, 2025
0

KENDARI, Bursabisnis.id – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyarankan agar pelayanan Bank Sultra ditingkatkan. Terutama dalam hal kecepatan dan...

Next Post
Pemkot Kendari Distribusi Ratusan Alquran

Pemkot Kendari Distribusi Ratusan Alquran

Dinsos Salurkan 500 Boks Makanan Sahur Kepada Korban Kebakaran Duri Pulo

Dinsos Salurkan 500 Boks Makanan Sahur Kepada Korban Kebakaran Duri Pulo

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara