TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sultra pekan ini akan melakukan sidak elpiji 3 kilogram, baik itu di pasar tradisional maupun ditempat pengisian yang ada di Kota Kendari. Hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra, Siti Saleha.
”Kita akan adakan sidak lagi bersama dengan pihak terkait seperti Dinas ESDM, Bank BI dan pihak lainnya. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kembali harga elpiji 3 kilogram seperti apa,” katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 24 Mei 2018.
Mantan Pj Bupati Bombana ini juga menambahkan, bererapa hari yang lalu pihaknya sudah melalukan sidak, dan menemukan ada beberapa pasar tradisional di Kota Kendari, menjual tabung elpiji 3 kilogram di atas dari Harga Eceran Teringgi (HET) sebesar Rp 17. 500.
“Salah satu alasan pedagang menaikan harga, karena kekurangan stok di daerah itu,” tambahnya.
Siti Saleha mengaku, jika stok elpiji 3 kilogram memang masih tersedia, tetapi stok kuota yang seharusnya dikirim ditempat itu, malah dikirim ketempat lain, sehingga menyebabkan kekurangan.
”Sehingga, para pedagang memanfaatkan situasi tersebut, menaikan harga diatas dari HET, mau tidak mau masyarakat akan tetap membeli dengan harga tersebut, karena itu salah satu kebutuhan utama,” katanya.
Tetapi, lanjutnya, sesuai dengan aturan para pedagang yang menjual di atas dari HET akan diberikan sanksi, baik itu sanksi administrasi maupun pidana serta pencabutan. Dan itu tegas dilakukan karena sangat merugikan masyarakat yang memang membutuhkan.
Laporan: Muhamad Isran