TenggaraNews.com, KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei melantik 143 orang pejabat eselon Ii, III dan IV di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kolaka, Jumat 2 Agustus 2019. Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta fakta integritas.
Bupati Kolaka. H.Ahmad Safei mengatakan, mutasi dan rotasi dalam sistem birokrasi dan pengembangan karir pegawai adalah hal yang biasa terjadi, dan proses pergantian ini telah melalui serangkaian seleksi kompetensi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah unsur aparatur negara yang menjadi pengerak seluruh program pemerintah, berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki masing-masing individu ASN.
” Pengembangan karir pengawai yang dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, dan penilaian kinerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah,” ujarna.
Menurut dia, pengembangan karir ASN dilakukan untuk mempertimbangkan integritas dan moralitas, yang dinilai dan diamati oleh atasan atau pejabat pembina kepengawaian secara obyektif, dan sesuai standar menajemen pengawaian dengan norma-norma yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indoneaia.
Lebih lanjut, Ahmad Safei menambahkan, mengembangkan regulasi tentu bertujuan untuk membangun sistem pengembangan karir berstandar adil dan berintegritas, sebagaimana amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Selain itu, saya tekankan harus dibangun sinegritas bersama oleh berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam melaksanakan penyelengaraan pemerintahan di Bumi Mekongga, hingga tercipta dukungan personil yang memadai, baik dalam jumlah maupun standar kompetensi yang diperlukan untuk melakukan pemerintahaan yang menjadi kewengan daerah.
Laporan: Deriyanto T
Editor: Ikas









